Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 08 September 2026 | 09:17 WIB
Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diborgol usai diperiksa selama 10 jam oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
  • Pemeriksaan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, berdasarkan surat panggilan resmi yang diterima pihak kuasa hukum.
  • Febrie memastikan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan meskipun dinilai didasari oleh alasan yang tidak lazim.

Suara.com - Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kembali diperiksa Tim 9 di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat panggilan yang diterima pihaknya.

“Pemeriksaan diagendakan hari ini, Selasa pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung RI,” ucap Febri kepada wartawan.

Menurut Febri, pemeriksaan Febrie juga berkaitan dengan putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut masing-masing bernomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.

Ia mengatakan Febrie tetap kooperatif meski pemanggilan kali ini dinilai memiliki dasar yang tidak lazim, yakni dikaitkan dengan penetapan tersangka oleh instansi lain dan putusan praperadilan.

“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan Praperadilan, namun pak FA akan koperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” katanya.

Febri menambahkan, surat panggilan tersebut baru diterima pihaknya pada Senin (7/9/2026), meski surat itu tertanggal 3 September.

“Surat sih tertanggal 3 September, tapi baru diterima kemarin,” jelas Febri.

baca juga
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Suara.com/Faqih)
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Suara.com/Faqih)

Diperiksa 10 Jam

Sebelumnya, Febrie telah menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung pada Kamis (3/9/2026).

Pantauan Suara.com, Febrie keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 20.56 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia datang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik.

“Ada sekitar, sekitar 50 tadi pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA ” kata Febri, di Kejagung, Kamis (3/9/2026) malam.

Febri saat itu mengungkapkan adanya perubahan status dalam pemeriksaan.
Berdasarkan surat panggilan, Febrie semula dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam pelaksanaannya, Febrie diperiksa sebagai tersangka.

"Namun Pak FA tetap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik,” bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Kuasa Hukum Bantah Kematian Sutrimo Terkait Perkara Febrie Adriansyah

Kuasa Hukum Bantah Kematian Sutrimo Terkait Perkara Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

AI Xiaomi Tak Lagi Cuma di Layar, Kini Mulai Mengatur Rumah dan Mobil

AI Xiaomi Tak Lagi Cuma di Layar, Kini Mulai Mengatur Rumah dan Mobil

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

Purbaya Bantah Gaji ASN Daerah Kini Dibayar dari Bank Himbara

Purbaya Bantah Gaji ASN Daerah Kini Dibayar dari Bank Himbara

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:13 WIB

Yusril Bantah Jadi Sponsor Buku Islam ala Prabowo: Saya Cuma Orang yang Diwawancara

Yusril Bantah Jadi Sponsor Buku Islam ala Prabowo: Saya Cuma Orang yang Diwawancara

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:08 WIB

Pelita Air Mulai Layani Penerbangan dari ke Jakarta

Pelita Air Mulai Layani Penerbangan dari ke Jakarta

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:08 WIB

Purbaya Klaim Erupsi Anak Krakatau Belum Berdampak ke Ekonomi RI, Beda dari Banjir Sumatra

Purbaya Klaim Erupsi Anak Krakatau Belum Berdampak ke Ekonomi RI, Beda dari Banjir Sumatra

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:03 WIB

Nyawa Melayang di Ruang Tamu, Pelaku Pembunuhan Banjar Agung Akhirnya Menyerah

Nyawa Melayang di Ruang Tamu, Pelaku Pembunuhan Banjar Agung Akhirnya Menyerah

Lampung | Selasa, 08 September 2026 | 09:01 WIB

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

Akbar Djohan Didepak dari Kursi Bos Krakatau Steel, Digantikan Politisi Gerindra

Akbar Djohan Didepak dari Kursi Bos Krakatau Steel, Digantikan Politisi Gerindra

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 08:58 WIB

×