Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif

Liberty Jemadu

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:09 WIB
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif
Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rindekraf 2026 - 2045 sebagai peta jalan nasional untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Foto: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. [Dok Kementerian Ekonomi Kreatif]
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 37 Tahun 2026 sebagai peta jalan nasional untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
  • Pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif pada PDB meningkat hingga 8,4 persen pada tahap pertama.
  • Pelaksanaan program dikoordinasikan oleh menteri terkait untuk mencapai visi pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026-2045 ditetapkan sebagai peta jalan nasional sektor ekonomi kreatif selama dua dekade ke depan menuju Indonesia Emas 2025.

Perpres tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif secara terintegrasi.

Dalam dokumen yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, dikutip Selasa (28/7/2026),  salah satu perubahan mendasar dalam Perpres itu adalah adanya pengelompokan subsektor ekonomi kreatif ke dalam empat klaster. Klaster pertama berbasis seni dan budaya yang mencakup fesyen, kriya, kuliner, seni rupa, dan seni pertunjukan.

Klaster kedua berbasis desain yang meliputi arsitektur, desain interior, desain produk, desain komunikasi visual, hingga modifikasi otomotif.

Klaster selanjutnya terkait dengan teknologi dan konten digital yang mencakup gim, aplikasi, teknologi baru, konten digital, serta sulih suara.

Adapun klaster media dan distribusi kreatif meliputi film, animasi, video, musik, televisi, radio, penerbitan, fotografi, dan periklanan. Menurut pemerintah model ini lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri kreatif global.

Sebagai instrumen pelaksanaan, pemerintah pun memperkenalkan delapan program prioritas atau Asta Ekonomi Kreatif. Delapan program tersebut meliputi penguatan data ekonomi kreatif (Ekraf Data), penguatan regulasi kelembagaan (Ekraf Bijak), pengembangan talenta kreatif, pembangunan infrastruktur kreatif, serta penguatan ekosistem kekayaan intelektual.

Selain itu, perluasan akses pendanaan dan investasi, pengembangan pasar domestik dan ekspor, serta penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan melalui konsep hexa helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, industri, komunitas, media, dan lembaga keuangan.

Rindekraf akan diimplementasikan melalui empat tahap pembangunan, yakni tahap pertama pada 2026-2029, tahap kedua 2030-2034, tahap ketiga 2035-2039, dan tahap keempat 2040-2045. Melalui Rindekraf, pemerintah menetapkan visi mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

baca juga

Untuk mencapai visi tersebut, penguatan ekosistem akan difokuskan pada pengembangan riset, pendidikan, akses pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, sistem pemasaran, insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, hingga perlindungan terhadap hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif.

Dalam tahap pertama pelaksanaan Rindekraf pada 2026-2029, pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB meningkat menjadi 8,0-8,4 persen.

Selain itu, ekspor ekonomi kreatif ditargetkan tumbuh 6 persen, penyerapan tenaga kerja mencapai 27,66 juta orang, serta investasi sektor ekonomi kreatif meningkat sebesar 7-8 persen.

Penguatan pada tahap awal akan difokuskan pada tujuh subsektor prioritas, yakni film, animasi dan video, musik, fesyen, kriya, aplikasi dan gim, serta kuliner di 15 provinsi prioritas.

Sementara itu, pada tahap kedua hingga keempat, pemerintah akan memperluas akses pasar domestik dan internasional, meningkatkan skala pelaku ekonomi kreatif berbasis inovasi dan teknologi digital, hingga menargetkan Indonesia menjadi pelopor tren ekonomi kreatif global.

Pada 2045, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB ditargetkan mencapai 11 persen sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, pemerintah membentuk Tim Koordinasi

Rindekraf yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Ketua Pengarah, sementara Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif bertindak sebagai Ketua Harian Pelaksana.

Tim tersebut juga melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:17 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Terkini

3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing

3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:05 WIB

Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha

Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:05 WIB

Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS

Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:03 WIB

Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne

Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi

Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini

PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:59 WIB

Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:52 WIB

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:51 WIB

Dibalik Tren Padel dan Gym: Kenapa Olahraga Sekarang Jadi Ajang Pamer Gaya Hidup?

Dibalik Tren Padel dan Gym: Kenapa Olahraga Sekarang Jadi Ajang Pamer Gaya Hidup?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:51 WIB

×