Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Mendagri Siapkan Skema Top Up Anggaran Buat Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Dicky Prastya

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:23 WIB
Mendagri Siapkan Skema Top Up Anggaran Buat Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah pusat menyiapkan skema penambahan anggaran bagi daerah yang kesulitan membayar gaji ASN.
  • Pemotongan dana Transfer ke Daerah tahun 2026 serta kewajiban mendanai gaji PPPK memicu kekeringan fiskal nasional.
  • CORE Indonesia menyebutkan kebijakan tersebut membuat ratusan kabupaten terancam gagal memenuhi batas maksimal belanja pegawai.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kalau Pemerintah menyiapkan skema top up atau menaikkan anggaran untuk para Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai seperti gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Mendagri Tito Karnavian menyebut usulan ini sudah ia sampaikan saat menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hanya saja skema top up anggaran menjadi opsi terakhir yang dilakukan Pemerintah.

Menurutnya, saat ini Pemda bisa melakukan efisiensi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah ada sebelum nantinya diberlakukan top up anggaran.

"Kalau enggak ada (anggaran, setelah) efisiensi dilakukan, DBH-nya juga enggak ada, ya apa boleh buat, dengan cara top up," katanya di Kantor Kemenkeu," katanya, dikutip Selasa (28/7/2026).

Untuk sekarang Tito akan melakukan rekonsiliasi antara Kemendagri dengan Kemenkeu soal anggaran yang dimiliki Pemda. Meskipun sudah ada hitungan, Tito tetap enggan menyebut berapa banyak Pemda yang dibantu top up anggaran.

"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top up saja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," lanjutnya.

Sekadar informasi, anggaran TKD 2026 saat ini mencapai Rp 693 triliun. Namun anggaran tahun ini turun dibandingkan TKD 2025 sebanyak Rp 919,9 triliun.

Pemda kesulitan karena TKD dipotong

Di sisi lain, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, langkah Pemerintah Pusat memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) secara besar-besaran di sepanjang tahun 2026 demi program tersebut kini memicu kekeringan fiskal nasional. Walhasil 367 kabupaten berada dalam kondisi kritis alias megap-megap.

Di satu sisi, anggaran TKD dipangkas secara signifikan. Namun di sisi lain daerah dibebani mandat baru untuk mendanai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lewat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mewajibkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

baca juga

"Kita paham aliran TKD-nya itu dipangkas di tahun ini, kemudian di saat bersamaan  beban atau tambahan mandat barunya itu ditambah. Tadinya mungkin daerah mikir, ya sudah tidak apa-apa kami melakukan penyesuaian P3K, tapi duitnya disesuaikan juga dong. Tapi ternyata tidak, ternyata daerah diberikan tanggung jawab untuk mendanai gaji P3K yang dimaksud," ujar Yusuf dalam diskusi publik di kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan riset CORE Insight, kondisi ini menciptakan anomali anggaran yang ekstrem. Agar porsi belanja pegawai bisa turun di bawah 30 persen, total pendapatan daerah seharusnya membesar atau minimal stabil. 

Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana total pertumbuhan pendapatan daerah secara nasional anjlok drastis dari -3,1 persen menjadi -31,9 persen. 

Pemicu utamanya adalah keputusan sepihak pusat yang memotong pagu anggaran TKD nasional hingga ke level Rp 693 triliun, angka terendah dalam dua dekade terakhir. Ditambah lagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut menyusut sebesar 20,1 persen.

Di tengah merosotnya pendapatan, Pemda juga dipaksa menanggung penuh pengangkatan ratusan ribu tenaga PPPK yang formasinya didorong oleh pusat sejak 2024–2025. Dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus penggajian PPPK yang pada tahun 2025 bernilai Rp15,36 triliun, tiba-tiba dihapus seluruhnya dari pos TKD pusat pada tahun 2026.

Akibat jepitan fiskal dari kebijakan efisiensi ini, CORE Indonesia mengalkulasi bahwa 367 dari 415 kabupaten (sekitar 88 persen) di Indonesia dipastikan akan gagal memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen saat aturan tersebut berlaku penuh di tahun 2027 nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Pegawai Sulit, Mendagri Desak Purbaya Segera Cairkan Anggaran DBH ke Pemda

Belanja Pegawai Sulit, Mendagri Desak Purbaya Segera Cairkan Anggaran DBH ke Pemda

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04 WIB

Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:52 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra

Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:49 WIB

Spekulasi Perry Warjiyo Mundur karena Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham

Spekulasi Perry Warjiyo Mundur karena Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 18:20 WIB

Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah

Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi

Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21 WIB

Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak

Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:17 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Daily Run, Sol Empuk dan Nyaman Anti-Cedera

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Daily Run, Sol Empuk dan Nyaman Anti-Cedera

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:16 WIB

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini

Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan

Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Agustusan di Era Prihatin: Apakah Rakyat Masih Punya Alasan untuk Berpesta?

Agustusan di Era Prihatin: Apakah Rakyat Masih Punya Alasan untuk Berpesta?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Citrus di Indomaret, Wanginya Fresh Mulai Rp27 Ribuan

5 Rekomendasi Parfum Aroma Citrus di Indomaret, Wanginya Fresh Mulai Rp27 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris Tayang 2027

Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris Tayang 2027

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Dimatikan atau Tidak? Ini Cara Ngecas HP yang Benar agar Baterai Gak Gampang Rusak

Dimatikan atau Tidak? Ini Cara Ngecas HP yang Benar agar Baterai Gak Gampang Rusak

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:10 WIB

×