- GAPKI meminta pemerintah mengkaji secara mendalam wacana Koperasi Desa Merah Putih dalam mengelola pabrik CPO.
- Pemerintah berencana meresmikan Koperasi Desa Merah Putih pengelola CPO di Musi Banyuasin pada Agustus 2026.
- Menteri Koperasi menyatakan undang-undang perkoperasian terbaru akan segera ditetapkan untuk menjadi payung hukum.
Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta Pemerintah untuk melakukan kajian secara mendalam soal wacana Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih atau KDMP) untuk mengelola pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO).
Pengurus Bidang Komunikasi GAPKI, Mochamad Husni menyatakan kalau asosiasi pada dasarnya mendukung kebijakan Pemerintah. Ia juga menyinggung soal dukungannya pada kebijakan satu pintu ekspor yang nantinya dilakukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
"Dari asosiasi itu selalu mendukung lah program dari pemerintah maupun strategi-strategi yang disusun oleh Pemerintah," katanya dalam media briefing Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Minggu (2/8/2026).
Kendati begitu dia mengharapkan kalau Pemerintah melakukan kajian lebih mendalam agar kebijakan tersebut berdampak baik, mulai dari industri, masyarakat, maupun perekonomian Indonesia.
"Kalau dari kita berharap apapun yang menjadi concern dari strategi dari pemerintah, pasti dari asosiasi akan meminta harapan dari asosiasi supaya kajiannya itu dibuat lebih matang dan lebih detail dulu. Supaya ketika diputuskan itu sudah comprehensive," jelasnya.
![Pengurus Bidang Komunikasi Gapki, Mochamad Husni. [Dok. Kemenkeu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/02/53329-pengurus-bidang-komunikasi-gapki-mochamad-husni.jpg)
Untuk diketahui, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan kalau Pemerintah bakal segera meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mengelola minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan sektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Agustus 2026.
Untuk KDMP sektor minyak sawit, akan segera diresmikan di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara untuk sektor PLTS akan diresmikan di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau.
"Bulan Agustus, kami akan meresmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu Koperasi Unit Desa Sejahtera. Kemudian, bulan Agustus juga kami dengan izin dan perkenaan Bapak (Presiden Prabowo Subianto), ingin meresmikan PLTS skala 1/2 sampai 1 Mega Watt (MG) di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau," ungkap Menkop Ferry, dikutip dari Antara, Minggu (2/8/2026).
Menkop Ferry menjelaskan, bahwa saat ini KDMP sudah diperbolehkan untuk mengelola bisnis di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, minyak sawit, hingga pembangkit listrik.
"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang, mineral," ujar Menkop Ferry.
Selain itu, pada tahun ini, Ia mengungkapkan bahwa akan ditetapkan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang terbaru, mengingat saat ini peraturan tentang perkoperasian masih mengacu UU Nomor 25 Tahun 1992.
"Di tahun ini akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru, karena Undang-Undang yang sekarang ini, yang kami gunakan adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Sehingga, dengan UU yang baru diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," ujar Menkop Ferry.
Ia meyakini bahwa badan usaha koperasi akan mulai bangkit kembali dan bersiap memberikan andil yang maksimal terhadap perekonomian nasional, seperti yang telah dilakukan oleh badan usaha swasta maupun BUMN.
"InsyaAllah nanti akan bermanfaat bagi perputaran uang di desa, dan juga bagi pertumbuhan ekonomi di desa-desa," ujar Menkop Ferry.