Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 04 September 2026 | 13:59 WIB
Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan
Nasib dua raksasa konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), kembali memperlihatkan perbedaan mencolok. Foto Suara.com
baca 10 detik
  • Waskita dapat restu restrukturisasi utang hingga 2034.
  • PTPP ditolak 100% untuk perpanjangan utang hingga 2041.
  • Sama-sama tertekan, jalan keluar utang Waskita dan PTPP berbeda.

Suara.com - Nasib dua raksasa konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), kembali memperlihatkan perbedaan mencolok.

Sama-sama berupaya menyehatkan keuangan melalui restrukturisasi obligasi, Waskita Karya berhasil mendapatkan persetujuan pemegang obligasi, sedangkan PTPP justru dihantam penolakan. Hal itu diketahui dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kedua emiten BUMN Karya pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang pada Jumat (4/9/2026).

Waskita Karya kini memperoleh ruang bernapas lebih panjang setelah pemegang obligasi menyetujui restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 3 September 2026, sebanyak 97,14% pemegang obligasi yang hadir menyatakan setuju terhadap usulan restrukturisasi. Hanya 2,86% yang menolak.

Salah satu keputusan terpenting adalah memperpanjang jatuh tempo obligasi menjadi paling lambat 31 Desember 2034. Dengan demikian, Waskita mendapatkan waktu lebih dari satu dekade untuk menyelesaikan kewajibannya.

Persetujuan tersebut menjadi angin segar bagi Waskita di tengah tekanan keuangan yang selama ini membayangi perseroan. Namun, di sisi lain, panjangnya tenor baru juga menunjukkan bahwa penyelesaian kewajiban perusahaan membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Waskita Dapat Napas Panjang

Selain memperpanjang jatuh tempo, restrukturisasi juga mengubah tingkat kupon menjadi 5% per tahun setelah perubahan Perjanjian Perwaliamanatan berlaku hingga 31 Desember 2034.

Adapun kupon sejak tanggal emisi hingga 16 Mei 2024 ditetapkan sebesar 9,75%. Kemudian, sejak 17 Mei 2024 hingga sehari sebelum perubahan Perjanjian Perwaliamanatan berlaku, kupon ditetapkan sebesar 5%.

baca juga

Waskita juga memperoleh skema standstill kupon serta penghapusan denda yang timbul akibat default maupun keterlambatan pembayaran.

Perseroan bahkan meminta pengesampingan atas cidera janji yang telah terjadi hingga tanggal berlakunya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.

Artinya, restrukturisasi yang disepakati bukan sekadar mengubah jadwal pembayaran. Pemegang obligasi memberikan ruang bagi Waskita untuk memperbaiki kondisi keuangannya, sekaligus mengatur kembali kewajiban yang sebelumnya telah mengalami persoalan pembayaran.

Namun, kelonggaran tersebut dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat.

Waskita diwajibkan memastikan pembayaran dilakukan penuh dan tepat waktu serta menyediakan dana pembayaran paling lambat satu hari kerja sebelum jatuh tempo.

Perseroan juga harus melaporkan rencana dan realisasi divestasi aset ruas tol maupun saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk hasil bersih yang diperoleh.

Pengaturan kas dan rekening perseroan juga diperkuat agar kondisi pemegang obligasi tidak menjadi lebih buruk.

PTPP Justru Ditolak

Berbeda dengan Waskita, upaya PTPP untuk mendapatkan ruang yang lebih panjang dalam membayar utang justru kandas.

Dalam RUPO pada 1 September 2026, pemegang obligasi menolak seluruh proposal restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B.

Obligasi yang masih beredar mencapai Rp645 miliar, sementara pemegang obligasi yang hadir atau diwakili mencapai Rp534 miliar atau 82,79%.

Salah satu proposal utama PTPP adalah memperpanjang tenor hingga 15 tahun, atau sampai 2041.

Sebagai kompensasinya, PTPP menawarkan penurunan tingkat bunga menjadi 3,5% per tahun. Dari angka tersebut, hanya 1% yang dibayarkan, sedangkan 2,5% ditangguhkan hingga 2041.

Namun, proposal tersebut justru ditolak secara mutlak.

Sebanyak 100% suara yang hadir atau senilai Rp534 miliar menyatakan tidak setuju terhadap perpanjangan tenor hingga 2041.

Proposal penurunan bunga menjadi 3,5% juga mendapatkan penolakan 100%.

Sementara usulan penundaan pembayaran bunga hingga jatuh tempo 2027 ditolak oleh 94,33% suara, dengan hanya 5,67% yang menyatakan setuju.

Dua proposal lainnya terkait pemberian kuasa kepada wali amanat dan pembebasan wali amanat dari tuntutan di kemudian hari juga tidak memperoleh dukungan yang dibutuhkan.

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan RUPO harus mendapatkan persetujuan sedikitnya 75% dari jumlah obligasi yang hadir.

Dengan seluruh usulan gagal memenuhi ambang tersebut, RUPO PTPP tidak menghasilkan keputusan atas restrukturisasi yang diajukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya Minta Waktu 1 Dekade Untuk Bisa Lunasi Utang Obligasi

Waskita Karya Minta Waktu 1 Dekade Untuk Bisa Lunasi Utang Obligasi

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:44 WIB

Mitra MBG Banyak Terlilit Utang Bank, UGM: Ini Perangkap dari Kebijakan Mentah!

Mitra MBG Banyak Terlilit Utang Bank, UGM: Ini Perangkap dari Kebijakan Mentah!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:25 WIB

Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan

Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×