DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 11 September 2026 | 09:16 WIB
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
Penampakan rokok ilegal siap kirim yang tertimbun di salah satu truk box ekspedisi. [Dziharul Islam Nusantara/SuaraBogor]
baca 10 detik
  • DPR minta bos dan produsen rokok ilegal ikut diburu.
  • Bea Cukai Jakarta sita 59,8 juta batang rokok ilegal.
  • Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal Rp46,79 miliar.

Suara.com - Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum tidak berhenti menindak pengecer dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Produsen, distributor besar, hingga pemodal yang menjadi penerima manfaat bisnis tersebut dinilai harus ikut diburu.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan peredaran rokok ilegal bukan hanya menghilangkan potensi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Pasalnya, industri rokok legal harus membayar cukai dan memenuhi berbagai ketentuan, sementara pelaku usaha ilegal dapat menghindari kewajiban tersebut.

"Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (10/9).

Abdullah mendukung penindakan Bea Cukai Jakarta terhadap peredaran rokok ilegal. Sepanjang 2026, Bea Cukai Jakarta telah menindak sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp46,79 miliar.

"Maka, pemberantasannya memang harus dimasifkan," ujarnya.

Menurut Abdullah, penindakan harus dilakukan hingga ke hulu. Aparat perlu menelusuri produsen dan pemodal yang berada di balik peredaran rokok ilegal, termasuk aliran dana dari bisnis tersebut.

"Penegakan hukum yang menyeluruh ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, pelaku usaha yang patuh, dan negara," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro turut mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam menindak barang kena cukai (BKC) ilegal. Menurutnya, penindakan tersebut turut membantu menjaga penerimaan negara.

baca juga

“Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu penerimaan negara,” kata Dede di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Rabu (9/9).

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan persoalan rokok ilegal menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terhadap penerimaan negara.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat dan mengganggu persaingan usaha bagi industri yang telah memenuhi kewajiban cukai.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya kehilangan penerimaan negara, memang potensi kerugian sangat besar terkait penerimaan negara. Tapi menyangkut masalah kesehatan masyarakat, serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkapnya.

Sudding menyebut rokok tanpa cukai masih ditemukan di berbagai daerah, terutama di kawasan industri. Karena itu, penegakan hukum dinilai perlu diarahkan kepada pihak yang berada di balik rantai pasok.

“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, bagaimana tidak hanya pada tingkat pengecer tapi juga produsennya. Produsennya yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta distributor besar yang berperan dalam mata rantai peredaran rokok ilegal turut menjadi sasaran penindakan. Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya memutus rantai di tingkat bawah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan pihaknya berkomitmen mengejar pelaku hingga ke penerima manfaat akhir.

“Komitmen kami adalah akan kejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.

Hendri mengatakan semangat pemberantasan rokok ilegal merupakan tujuan bersama jajaran Bea Cukai di berbagai daerah. Namun, karakteristik setiap wilayah berbeda sehingga pola dan kecepatan penindakan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Bea Cukai di mana pun spiritnya sama. Ibaratnya multinational company, kita punya yang disebut congruent goal, sama dan sebangun tujuannya. Saya yakin betul teman-teman di luar Jakarta memiliki spirit yang sama. Speed yang berbeda, tidak berarti spiritnya berbeda,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Video | Kamis, 10 September 2026 | 19:00 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:40 WIB

IHSG Ambruk 7% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Bursa Menguap Rp721 Triliun

IHSG Ambruk 7% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Bursa Menguap Rp721 Triliun

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

×