- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit APBN mencapai Rp235,6 triliun atau 0,91 persen dari PDB di Jakarta pada Juli 2026.
- Penerimaan pajak per Juli 2026 tercatat sebesar Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen secara tahunan tanpa adanya kenaikan tarif pajak baru.
- Belanja Negara hingga Juli 2026 mencapai Rp1.969,6 triliun dan pemerintah telah mengantisipasi potensi permintaan Anggaran Belanja Tambahan hingga akhir tahun.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 235,6 triliun per Juli 2026, atau setara 0,91 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Defisit APBN adalah kondisi di mana Belanja Negara lebih besar daripada Pendapatan Negara. Menkeu Purbaya mengklaim kalau defisit APBN Juli 2026 kali ini masih terkendali.
"Defisit tetap terkendali sebesar Rp 235,6 triliun atau sekitar 0,91 persen terhadap PDB sampai akhir Juli," katanya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, dikutip Jumat (11/9/2026).
Dalam paparannya, Purbaya tidak menerangkan angka Pendapatan Negara lebih rinci. Ia hanya mengumumkan kalau penerimaan pajak mencapai Rp 1.224,3 triliun per Juli 2026.
Bendahara Negara menyebut kalau penerimaan pajak tumbuh 23,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Juli 2025. Ia bangga karena pertumbuhan penerimaan pajak terjadi tanpa adanya kenaikan tarif maupun pajak baru.
"Kita mencapainya tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru. Walaupun reaksinya sering keluar tuh, kita menerapkan pajak baru. Posisi kita seperti itu, enggak ada pajak baru, belum ada juga rencana kenaikan tarif," lanjutnya.
Sedangkan Belanja Negara mencapai Rp 1.969,6 triliun per Juli 2026 atau tumbuh 18,62 persen yoy. Dengan demikian defisit APBN per Juli 2026 mencapai Rp 235,6 triliun.
Kendati begitu Purbaya mengaku senang sekaligus deg-degan lantaran defisit APBN masih terkendali, tapi khawatir jika Kementerian dan Lembaga meminta Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Kita senang dan deg-degan sebetulnya. Senangnya nyata masih bisa dikendalikan kan. Takutnya adalah kalau kementerian lembaga tahu kita baru defisit 0,91, nanti lagi kita akan menerima ABT besar-besaran mungkin ya. Tapi enggak. Sudah kita antisipasi sampai akhir tahun dengan angka yang sekarang pun, defisitnya mungkin sekitar 2,85 (persen) seperti yang kita rencanakan," jelas Purbaya.