- Pemerintah menerapkan sistem digitalisasi bansos berbasis permintaan mulai Januari 2027 dengan target lebih dari 50 juta keluarga.
- Masyarakat mendaftar menggunakan NIK dan biometrik untuk dinilai kelayakannya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta data administratif.
- Pemerintah menyiapkan Agen Perlinsos dan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu kelompok rentan yang tidak dapat mendaftar mandiri.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan perubahan dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos. Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri bagi yang membutuhkan bansos melalui sistem berbasis permintaan atau on demand.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan mengatakan pemerintah telah menginisiasi digitalisasi bansos sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih dinamis.
"Pemerintah hari ini sudah menginisiasi digitalisasi bansos yang kemungkinan oleh Presiden akan di-roll out di Oktober ini dan diimplementasikan di Januari 2027," ujar Andi dalam diskusi mengenai metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Indonesia yang digelar BPS, Jumat (11/9/2026).
![Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan (tengah) mengungkapkan banyak bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/11/21099-bansos-kemensos.jpg)
Melalui sistem tersebut, pemerintah akan menerapkan konsep bantuan sosial berbasis permintaan atau on demand. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mendaftarkan diri untuk masuk ke dalam sistem.
"Ke depan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta. Kalau tidak minta, dianggap tidak butuh," jelas Andi.
Namun, masyarakat yang mendaftarkan diri tidak serta-merta langsung menerima bantuan. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan asesmen untuk menentukan apakah seseorang atau keluarga layak menerima bansos.
Penilaian dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN serta data administratif yang dimiliki berbagai instansi pemerintah.
"Dari mana kelayakan didapatkan? Satu dari DTSEN, dua dari data administratif," katanya.
Andi menjelaskan masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui sistem digitalisasi bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan data biometrik.
Setelah itu, sistem akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah data administratif untuk melihat kondisi masyarakat yang mengajukan bantuan.
"Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek. Oh ternyata punya sertifikat lebih dari satu. Oh ternyata punya kendaraan roda empat dua. Oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh," kata Andi.
Data tersebut, menurut dia, bukan hanya berdasarkan pengakuan masyarakat, melainkan bersumber dari data administratif yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan masyarakat belum memenuhi kriteria, sistem dapat menyimpulkan bahwa yang bersangkutan belum layak menerima bantuan.
Namun, pemerintah juga menyadari tidak semua masyarakat mampu mendaftarkan diri secara digital.
Karena itu, pemerintah menyiapkan Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki gadget, lansia, maupun kelompok lain yang mengalami keterbatasan dalam mengakses sistem digital.
"Yang enggak bisa daftar bansos secara mandiri karena mungkin enggak punya gadget, sudah lansia, dan lain sebagainya didaftarkan," ucap Andi.
Ia mengatakan siapa pun nantinya dapat berperan menjadi Agen Perlinsos.
"Wartawan bisa jadi agen, Babinsa bisa jadi agen, pendamping sosial bisa jadi agen, RT, RW bisa jadi agen. Kelompok pengajian bisa jadi agen, kelompok arisan bisa jadi agen," ujarnya.
Pemerintah bakal mengadakan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dari sistem perlindungan sosial.
Menurut Andi, masyarakat yang mengetahui ada tetangganya membutuhkan bantuan dapat membantu mendaftarkan warga tersebut melalui sistem yang disiapkan pemerintah.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun Dynamic Social Registry atau registrasi sosial yang mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
"Bagaimana sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis ini bisa di-capture oleh data," kata Andi.
Andi juga mengungkapkan pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga dapat masuk ke dalam sistem digitalisasi bansos.
Namun, ia menegaskan target tersebut bukan berarti seluruh keluarga yang terdaftar otomatis merupakan masyarakat miskin maupun akan menerima bantuan sosial.
"Target kita adalah 50 juta lebih KK bisa masuk ke data digitalisasi bansos yang itu nanti digunakan untuk menentukan layak dan tidak layak mereka mendapatkan bansos," pungkasnya.