- Bursa Efek Indonesia sedang mengkaji rencana perpanjangan waktu perdagangan saham sekitar 30 menit.
- Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi di Jakarta pada Jumat 18 September 2026.
- BEI menyatakan penambahan jam perdagangan dari pengalaman negara lain tidak memberikan dampak signifikan terhadap likuiditas pasar.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai merombak aturan soal perdagangan saham. Salah satunya, waktu perdagangan akan diperpanjang.
Namun, kebijakan ini masih dikaji oleh BEI dengan melihat bursa saham negara lain yang sudah menerapkan memanjangkan jam perdagangan saham.
"Itu masih dikaji ya. Kita akan tambah tapi mungkin nggak, ya cuman sedikit ya, tambah misalnya 30 menit apa, itu masih dalam kajian," ujar Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Iding melanjutkan, BEI tidak akan menerapkan jam perdagangan saham selama 24 jam. Sebab, tidak setiap waktu investor berinvestasi di pasar saham.
![Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/27/32276-bursa-efek-indonesia-bei-jakarta.jpg)
"Jadi memang ya event misalnya 24 jam gitu ya, ini ekstremnya gitu ya, tetap saja orang kan nggak mungkin juga akan terkonsentrasi di waktu jam tertentu," bebernya
Namun demikian, Iding mengaku, dari pengalaman negara lain, meski jam perdagangan ditambah, dampaknya tak terlalu signifikan.
"Jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market, ternyata tidak signifikan. Jadi nggak menambah likuiditas, makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan," pungkasnya.