- Manajemen PT Bank Central Asia Tbk membantah keras isu rencana akuisisi saham oleh pengusaha Haji Isam.
- Jhonlin Group melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa kabar pencaplokan saham BCA tersebut adalah informasi palsu.
- PT Jhonlin Baratama justru mengakuisisi 30 persen saham PT Bayan Resources Tbk pada September 2026.
Suara.com - Pasar modal tanah air belakangan ini dihebohkan oleh spekulasi yang menyebutkan bahwa pengusaha kondang Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal luas dengan sapaan Haji Isam, berencana akusisi saham PT Bank Central Asia Tbk (kode saham: BBCA).
Merespon kabar yang bergulir tak terkendali tersebut, manajemen PT Bank Central Asia Tbk akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi. Pihak bank swasta terbesar di Indonesia ini dengan tegas membantah seluruh narasi yang mengaitkan perseroan dengan rencana pencaplokan oleh bos Jhonlin Group tersebut.
"Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BBCA Hera F. Haryn dalam keterangan tertulisnya.
Hera menekankan bahwa komitmen utama perseroan saat ini adalah terus menjalankan kegiatan operasional perbankan dengan standar tinggi. BCA memastikan setiap langkah bisnisnya selalu mengedepankan keamanan dana nasabah, menjaga integritas korporasi, serta mematuhi seluruh regulasi dari otoritas terkait.
"BCA senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya.
Klarifikasi Resmi dari Pihak Jhonlin Group
Sejalan dengan bantahan dari pihak BBCA, Kuasa Hukum Jhonlin Group, Junaidi Tirtanata, turut memberikan pernyataan tegas di ruang publik. Ia memastikan bahwa kabar burung mengenai rencana akuisisi raksasa perbankan BCA oleh Haji Isam adalah informasi palsu alias hoaks.
Junaidi menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada pernyataan resmi, baik dari manajemen internal Jhonlin Group maupun dari pihak-pihak berkepentingan lainnya, yang mengarah pada manuver ke sektor perbankan.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku pasar modal, agar tidak mudah menelan mentah-mentah informasi yang berseliweran di berbagai platform digital. Setiap informasi krusial terkait aksi korporasi harus selalu dirujuk pada sumber resmi yang memiliki kredibilitas dan dapat diverifikasi kebenarannya melalui jalur keterbukaan informasi bursa.
Fakta Sebenarnya: Caplok 30 Persen Saham Bayan Resources
Penelusuran lebih lanjut terhadap dinamika pasar membuktikan bahwa nama Haji Isam dan entitas Jhonlin Group memang sedang hangat diberitakan terkait aksi korporasi berskala raksasa.
Namun, target ekspansi bisnis triliuner asal Kalimantan Selatan tersebut sama sekali tidak menyentuh sektor perbankan seperti BBCA. Arah investasi Jhonlin justru tertuju pada sektor pertambangan batu bara, tepatnya dengan mengakuisisi kepemilikan di PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Haji Isam melalui sayap perusahaannya, PT Jhonlin Baratama, baru saja mengakuisisi 30 persen dari total saham BYAN yang beredar di bursa.
Transaksi bernilai fantastis ini telah diumumkan secara transparan oleh manajemen BYAN melalui saluran keterbukaan informasi pada pertengahan September 2026.
Dalam dokumen keterbukaan tersebut, PT Jhonlin Baratama dilaporkan telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan taipan Low Tuck Kwong beserta putrinya, Elaine Low.
Perjanjian strategis tersebut mencakup pengalihan sebanyak 10.000.000.500 lembar saham perseroan, dengan penyelesaian akhir transaksi yang masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan (conditions precedent).
Kronologi Manuver Jhonlin Group di Saham BYAN
Proses masuknya kekuatan finansial Haji Isam ke dalam struktur kepemilikan Bayan Resources memiliki jejak kronologis yang sangat dinamis, bermula dari sekadar desas-desus hingga berujung pada kesepakatan hitam di atas putih:
- Bulan Agustus 2026 (Munculnya Rumor Pasar): Pasar saham pertama kali dihebohkan oleh spekulasi yang menyebutkan rencana pencaplokan sekitar 62,2 persen saham Bayan oleh pihak Haji Isam. Pada fase awal ini, manajemen BYAN merespons dengan mengeluarkan klarifikasi resmi yang menyatakan bahwa perseroan tidak mengetahui secara pasti mengenai adanya rencana akuisisi berskala besar tersebut.
- 14 September 2026 (Kendala Regulasi dan Keadaan Kahar): Dinamika operasional BYAN sempat terganggu ketika tiga anak usahanya terpaksa menyatakan keadaan kahar (force majeure). Langkah darurat ini terpaksa diambil karena dokumen revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak kunjung diterbitkan.
- 16–17 September 2026 (Pencapaian Kesepakatan Resmi): Teka-teki arah investasi raksasa tersebut akhirnya terjawab. Haji Isam melalui bendera PT Jhonlin Baratama resmi meneken Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Dalam kesepakatan strategis ini, pihak penjual utama yakni Low Tuck Kwong dan Elaine Low sepakat untuk melepaskan 10 miliar lembar saham kepada Jhonlin Baratama. Manajemen BYAN kemudian melaporkan manuver ini kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 17 September 2026.
- 18–24 September 2026 (Reaksi Pasar dan Persetujuan RKAB): Pascapengumuman akuisisi, harga saham BYAN langsung melesat tajam di lantai bursa hingga nyaris menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) berkat dorongan euforia investor. Tak berselang lama setelah masuknya grup usaha Jhonlin, pihak Kementerian ESDM akhirnya menyetujui revisi RKAB tiga anak usaha Bayan, lengkap dengan alokasi tambahan kuota produksi batu bara sebesar 15 hingga 20 juta ton.
Di sisi lain, untuk mencegah kesalahpahaman, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) turut memberikan penegasan bahwa transaksi raksasa ini murni dieksekusi oleh entitas Jhonlin Baratama, tanpa melibatkan aset maupun fasilitas pembiayaan keuangan milik JARR.