- Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyatakan dampak pembekuan MSCI terhadap pasar modal Indonesia berpotensi semakin terbatas.
- OJK menilai saham Indonesia dalam indeks MSCI memiliki kapitalisasi besar, fundamental baik, serta likuiditas yang terjaga.
- OJK menegaskan menghormati independensi MSCI dalam menentukan komposisi dan kebijakan indeks tanpa melakukan intervensi apa pun.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pembekuan atau freeze oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), terhadap pasar modal Indonesia berpotensi semakin terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, ruang bagi saham-saham yang saat ini berada dalam indeks untuk keluar dari indeks tersebut dinilai lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
Dengan kondisi tersebut, OJK berharap dampak terhadap pasar modal Indonesia, apa pun keputusan MSCI ke depan, dapat lebih terbatas dibandingkan periode awal ketika isu tersebut mencuat.
“Rasanya ruang untuk keluarnya saham-saham itu di dalam indeks menjadi jauh lebih terbatas dibanding sebelumnya. Jadi mudah-mudahan apa pun yang terjadi, dampaknya nanti ke pasar kita sudah sangat terbatas dibanding mungkin periode awal perhitungan pada saat awal concern ini terjadi di awal-awal tahun dan pertengahan tahun kemarin,” tutur Hasan di Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2026).
Kata dia, jika ada pembekuan kembali maka akan berdampak terhadap pasar. Lantaran, saham-saham baru belum dapat masuk ke dalam indeks yang dikelola penyedia indeks global.
“Untuk yang freeze, tentu secara umum ini di satu sisi akan memengaruhi pasar kita karena pembekuan itu berarti belum adanya saham-saham baru yang boleh masuk menjadi penghuni baru indeks-indeks provider global dimaksud,” bebernya.
Dia menilai, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan tekanan besar terhadap pasar modal Indonesia.
Menurut dia, saham-saham Indonesia yang saat ini masih menjadi anggota indeks MSCI merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar besar, fundamental yang cukup baik, serta likuiditas yang terjaga.
“Kalau bicara indeks provider utama MSCI, saham-saham yang masih ada di dalam anggota indeks mereka kalau kita lihat sudah saham-saham yang masuk dalam kategori kapitalisasi pasarnya besar, fundamentalnya juga bisa dinyatakan cukup baik dan likuiditasnya terjaga,” ujarnya.
Dia menambahkan , OJK menghormati independensi MSCI dalam menentukan komposisi maupun kebijakan indeksnya.
Sebab, regulator tidak memiliki kepentingan untuk melakukan intervensi terhadap keputusan analis penyedia indeks.
Hal tersebut juga berlaku terhadap keputusan yang dibuat oleh analis di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menentukan komposisi indeks bursa.
“Secara umum tentu kita memahami ada independensi dari para analis semua indeks provider. Termasuk di bursa sendiri pun kalau teman-teman perhatikan, OJK tidak akan pernah mengintervensi, misalnya keputusan analis bursa efek dalam menentukan komposisi konstituen indeks bursa efek,” jelas Hasan.
Karena itu, OJK juga tidak akan berupaya memengaruhi objektivitas maupun independensi analis penyedia indeks global, termasuk MSCI.
“Artinya tidak ada upaya apa pun untuk kita sampai memengaruhi objektivitas dan independensi dari para analis indeks provider, termasuk indeks provider global,” ujarnya.
Namun, Hasan berharap seluruh penyedia indeks tetap menjalankan penilaian secara objektif berdasarkan kriteria dan metodologi yang telah ditetapkan.
![Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. [Suara.com/Rina Anggraeni].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/30/55994-hasan-fawzi-ojk.jpg)
Dia menekankan, transparansi dan objektivitas penting karena keputusan penyedia indeks dapat menjadi salah satu acuan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
“Lakukan ini secara objektif sesuai kriteria yang mereka berlakukan karena mereka punya rulebook untuk keputusan dilakukannya freeze terhadap pasar tertentu, masuk dalam watch list, kemudian masuk dalam aksesibilitas penilaian akses pasar tertentu. Semuanya sebetulnya metodologi dan transparansi kriterianya ada dan tersedia,” tegasnya.