Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Dicky Prastya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:41 WIB
Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Pemerintah menargetkan pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan pada semester kedua tahun 2027 mendatang.
  • Kebijakan cukai tersebut bertujuan untuk mengumpulkan target penerimaan negara sebesar Rp 1,7 triliun.
  • Kemenkeu dan DPR RI telah memasukkan kebijakan cukai minuman berpemanis ke dalam UU APBN 2027.

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai berlaku pada semester II 2027.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama menyebut Pemerintah menargetkan penerimaan hingga Rp 1,7 triliun dari kebijakan cukai MBDK, di mana ini juga muncul dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027.

"Saat ini bahwa di Undang-Undang APBN tahun 2027 memang sudah disebutkan bahwa akan dikenakan cukai untuk MBDK, dan besarannya ada sekitar Rp 1,7 triliun," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Selasa (13/10/2026).

Meskipun sudah tertuang dalam UU APBN 2027, Djaka mengakui kalau aturan teknis mengenai besaran tarif maupun ambang batas kandungan gula kena cukai masih terus dibahas Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu.

"Untuk pemberlakuannya kita sedang melengkapi aturan-aturannya dan mudah-mudahan bisa diterapkan di semester kedua tahun 2027, dan besaran tarifnya mungkin kita dengan DJSEF masih membicarakan berapa besarannya. Sehingga belum tahu berapa kandungan yang akan dipungut ataupun yang dipungut untuk kandungan gulanya," papar Djaka.

Sebelumnya Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menambahkan cukai minuman manis dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepastian tersebut tertuang dalam draf RUU APBN 2027 pada Pasal 4 ayat 6 yang dibacakan oleh Koordinator Panja Draft RUU APBN, Wihadi Wiyanto, dalam Rapat Kerja Banggar DPR bersama Pemerintah pekan lalu.

"Pendapatan Cukai sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d berasal dari pengenaan atas barang kena cukai yang meliputi: a. Hasil Tembakau, b. Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, c. Etil Alkohol atau Etanol, dan d. Minuman Berpemanis dalam Kemasan, yang jumlah besarannya direncanakan sebesar Rp237.261.290.000,00 (Rp 237,2 triliun)," ujar Wihadi, dikutip Senin (28/9/2026).

Secara keseluruhan, penerimaan cukai MBDK ini menjadi bagian dari target Penerimaan Perpajakan APBN 2027 yang disepakati sebesar Rp2.911,95 triliun, atau naik Rp4 triliun dari usulan awal pemerintah. Dari total perpajakan tersebut, pendapatan pajak dalam negeri ditargetkan menyumbang Rp2.830,6 triliun.

baca juga

Adapun kebijakan ini diambil untuk memperkuat postur fiskal di tengah melonjaknya alokasi Belanja Negara yang disepakati menembus Rp4.106,26 triliun pada 2027.

Dengan total pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun, pemerintah dan DPR mendesain defisit anggaran tetap terjaga di level ekspansif namun terukur, yakni sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 2026 dari Rp 268 T Jadi Rp 229 T

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 2026 dari Rp 268 T Jadi Rp 229 T

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Kemitraan IsDB 2026-2030 Buka Jalan bagi Profesional Indonesia Berkarier di Level Internasional

Kemitraan IsDB 2026-2030 Buka Jalan bagi Profesional Indonesia Berkarier di Level Internasional

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:34 WIB

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:30 WIB

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan

Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Viva White Moisturizer Yogurt Cocok untuk Kulit Berminyak? Simak Review Pengguna

Viva White Moisturizer Yogurt Cocok untuk Kulit Berminyak? Simak Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel

Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Warga Bantargebang Keluhkan Bantuan Air BPBD: Dua Tangki Kurang, Butuhnya 10!

Warga Bantargebang Keluhkan Bantuan Air BPBD: Dua Tangki Kurang, Butuhnya 10!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen untuk Wujudkan Transportasi Rendah Karbon

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen untuk Wujudkan Transportasi Rendah Karbon

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:12 WIB

×