1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:06 WIB
1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya
Ilustrasi pinjol ilegal. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]
baca 10 detik
  • Satgas PASTI menghentikan 1.199 pinjol ilegal dan berbagai entitas keuangan terlarang di Indonesia selama Januari hingga September 2026.
  • Pelaku menggunakan modus penawaran cepat di media sosial serta penyamaran identitas lembaga untuk menipu masyarakat.
  • Tindakan tegas ini bertujuan melindungi warga dari kerugian finansial, bunga tidak transparan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Suara.com - Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.199 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026.

Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Dalam periode Agustus hingga September 2026 saja, Satgas PASTI menangani 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal serta modus penipuan. 

"Jumlah tersebut terdiri atas 241 entitas pinjaman online ilegal, delapan entitas investasi ilegal, 74 aktivitas penyamaran identitas atau impersonation, dan tujuh aktivitas pinjaman pribadi," tulis keterangan resmi OJK di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Selain itu, Satgas PASTI menemukan berbagai modus penawaran pinjaman cepat melalui situs, aplikasi tidak resmi, media sosial, hingga layanan pesan instan. Pelaku umumnya menawarkan kemudahan pencairan dana untuk menarik minat masyarakat. 

Namun, di balik penawaran tersebut, terdapat sejumlah risiko, mulai dari bunga dan biaya yang tidak transparan hingga penyalahgunaan data pribadi.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]

Selain itu, praktik penagihan yang merugikan masyarakat juga menjadi salah satu persoalan yang ditemukan dalam aktivitas pinjaman online ilegal.

Selain pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya selama periode Januari hingga September 2026.

Secara kumulatif, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 250 entitas investasi ilegal, 38 entitas pergadaian ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

baca juga

Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan, terutama yang menawarkan proses pencairan dana secara cepat melalui saluran tidak resmi.

Lalu,Satgas PASTI juga menemukan praktik penyamaran identitas yang memanfaatkan nama, logo, atau identitas lembaga tertentu. Modus tersebut dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat, sebelum pelaku menjalankan aksi penipuan.

"Masyarakat perlu memastikan legalitas penyedia jasa keuangan sebelum menggunakan layanan yang ditawarkan. Hal ini penting untuk menghindari risiko kerugian akibat bunga tinggi, biaya yang tidak jelas, hingga penyalahgunaan informasi pribadi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Aja!

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Aja!

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:57 WIB

OJK Pasang Target Aset Asuransi 20 Persen PDB pada 2045, Ini Strateginya

OJK Pasang Target Aset Asuransi 20 Persen PDB pada 2045, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:19 WIB

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Nasib Bisnis DSSA Setelah Kena Denda OJK Rp1,5 T

Nasib Bisnis DSSA Setelah Kena Denda OJK Rp1,5 T

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:52 WIB

OJK-BEI Hari Ini Bertemu MSCI, Minta Penjelasan soal Ancaman Status IHSG ke Standalone Market

OJK-BEI Hari Ini Bertemu MSCI, Minta Penjelasan soal Ancaman Status IHSG ke Standalone Market

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Terkini

Viral Bangunan Kopdes di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Buka Suara

Viral Bangunan Kopdes di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Buka Suara

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Bedak Padat Inez untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Intip Pilihan Shade-nya

Bedak Padat Inez untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Intip Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Generasi Muda dan Gagasan Circular Campus, Saat Kampus Mulai Memikirkan Masa Depan Sampah

Generasi Muda dan Gagasan Circular Campus, Saat Kampus Mulai Memikirkan Masa Depan Sampah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Pernikahan: Antara Komitmen, Tuntutan Ekonomi, dan Perubahan Zaman

Pernikahan: Antara Komitmen, Tuntutan Ekonomi, dan Perubahan Zaman

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kupu-Kupu Jarang Terlihat, Apa yang Terjadi pada Lingkungan?

Kupu-Kupu Jarang Terlihat, Apa yang Terjadi pada Lingkungan?

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pengangkutan 290 Liter Solar Subsidi di Pidie Jaya Digagalkan, Seorang Pria Diamankan

Pengangkutan 290 Liter Solar Subsidi di Pidie Jaya Digagalkan, Seorang Pria Diamankan

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Mengenal New BIONS, Langkah Awal Mahasiswa Memahami Dunia Investasi

Mengenal New BIONS, Langkah Awal Mahasiswa Memahami Dunia Investasi

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Pelangi di Atas Cerobong: Refleksi Kritis 81 Tahun Kelistrikan Indonesia

Pelangi di Atas Cerobong: Refleksi Kritis 81 Tahun Kelistrikan Indonesia

Opini | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Viral Lahan Bekas Masjid Dibongkar Dibangun Kopdes Merah Putih

Viral Lahan Bekas Masjid Dibongkar Dibangun Kopdes Merah Putih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Punya Penyakit, Ajukan Penangguhan Penahanan

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Punya Penyakit, Ajukan Penangguhan Penahanan

Sulsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:42 WIB

×