- Dian Masyita dari OJK menyatakan keuangan syariah Indonesia menunjukkan peningkatan tren dengan total aset mencapai Rp3.264 triliun pada Juni 2026.
- Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara nomor satu dalam sektor keuangan syariah global pada tahun 2029 sesuai Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.
- Sistem keuangan syariah yang universal diharapkan mampu berkontribusi pada pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Suara.com - Keuangan syariah yang terus berkembang di Indonesia punya peluang besar untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Daya tariknya, menjadi salah satu pendorong transformasi ekonomi Indonesia melalui penguatan industri keuangan, perluasan akses layanan.
Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (KPKS OJK), Dian Masyita, menilai perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan. Hal itu terlihat dengan pengembangan keuangan syariah yang semakin cepat dan canggih.
"Nah, kalau dilihat dari peluang dari tahun ke tahun, kalau saya bicara mengenai keuangan syariah itu meningkat. Jadi, walaupun peningkatannya itu tipis, paling tidak itu memberikan semangat kita bahwa potensi yang sangat besar itu bisa secara perlahan dicapai," ujar Dian saat paparan Kick Off BCA Syariah Journalist Competition 2026.
Selain itu, potensi keuangan syariah tidak hanya terletak pada pertumbuhan industri, tetapi juga pada kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Karena itu, pengembangan produk dan layanan keuangan syariah terus digenjot agar semakin mudah diakses, relevan, serta kompetitif.
"Tentu industri keuangan syariah terus tumbuh, tipis tetapi masih optimis di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. Nah kemudian kebutuhan masyarakat beragam, produk-produknya bisa kita lihat, layanan yang mudah diakses, relevan, kompetitif dan sesuai dengan syariah," bebernya.
Dari sisi kontribusi terhadap ekonomi nasional, keuangan syariah juga menawarkan prinsip yang bersifat universal.
Nilai keadilan, transparansi, dan kepastian dalam sistem keuangan syariah dinilai dapat menjadi alternatif layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok masyarakat.
"Sistem keuangan syariah menawarkan asas keadilan, transparansi, serta kepastian yang sifatnya universal. Konsep ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terbatas pada latar belakang tertentu," bebernya.
Keuangan Syariah Masuk Agenda Besar Ekonomi Nasional
Penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan nasional.
Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026, terdapat sejumlah sasaran pembangunan, mulai dari peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju, pengurangan kemiskinan, peningkatan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional, hingga penguatan daya saing sumber daya manusia dan penurunan intensitas emisi menuju net zero emission.
"Jadi dalam visi RPJMN 2026 ini ada sasaran visi dimana sasaran itu tentu ada pendapatan perkapitas setara negara maju, kemudian ada kemiskinan menurun dan berkurang, kepemimpinan pengandungan internasional meningkat, daya saing SDM meningkat, intensitas emisi menurun menuju net zero emission dan sebagainya," bebernya.
Menurut Dian, peningkatan posisi Indonesia di tingkat global masih menjadi pekerjaan yang perlu diperkuat. Meski demikian, pemerintah terus menggenjot dan memperbaiki pengembangan industri dan penguatan keuangan syariah nasional.
"Nah pertama peningkatan posisi keuangan syariah Indonesia di tingkat global, Nah, sekarang kita yang keempat, kemarin tahun lalu kita ketiga, ini agak ada penurunan, mungkin karena masalah data dan sebagainya, kemudian kita berharap tahun depan. Target 2029 itu dari MEKSI (Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia) ya, itu Indonesia sebagai nomor satu keuangan syariah dan itu target presiden," jelasnya.
Dia pun membeberkan bahwa pertumbuhan aset keuangan syariah yang tumbuh positif hampir mendekati dua digit. Adapun total aset keuangan syariah hingga Juni 2026 mencapai Rp3.264 triliun.

Angka tersebut tumbuh 9,82 persen secara tahunan (yoy). Lalu, aset perbankan syariah mencapai sekitar Rp1.075 triliun, sedangkan aset IKNB syariah sekitar Rp158 triliun.
“Tren aset syariah meningkat, jadi ini masih optimis tapi untuk mengejar potensi pangsa pasarnya sangat besar. Ada Rp3.264 triliun total aset di Juni 2026, kemudian pertumbuhan per tahun masih tinggi 9,82 persen dibanding konvensional pertumbuhannya yang sudah mentok,” kata Dian
Tentunya, dia optimis target menempatkan Indonesia sebagai negara nomor satu dalam keuangan syariah pada 2029 menjadi salah satu agenda besar yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Penguatan industri, peningkatan kualitas produk dan layanan, serta perluasan akses masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pencapaian tersebut.
"Ekonomi dan kebutuhan masyarakat akan produk-produk uang syariah itu yang harus kita perkenalkan terus-menerus," tegasnya.