- Bursa Efek Indonesia resmi mengeluarkan delapan puluh saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan indeks mulai Senin, dua November dua tahun enam belas.
- Simulasi Samuel Sekuritas menunjukkan kebijakan tersebut berpotensi membuat IHSG melonjak secara matematis ke level enam ribu seratus dua puluh.
- Pemberlakuan aturan baru ini juga memicu penyusutan rasio harga terhadap laba bersih serta memperkuat dominasi saham berkapitalisasi besar.
Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara perhitungan matematis berpotensi melonjak hingga menyentuh level 6.120 apabila deretan saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) resmi dikeluarkan dari formulasi perhitungan indeks.
Proyeksi matematis tersebut merepresentasikan lonjakan tajam sebesar 21 persen apabila dikomparasikan dengan posisi penutupan IHSG pada Jumat (30/10/2026) yang bertengger di level 5.057.
Kalkulasi ini merupakan hasil simulasi komprehensif yang dilakukan oleh Samuel Sekuritas Indonesia dalam merespons pemberlakuan kebijakan terbaru dari otoritas bursa.
Selain berpotensi mengerek posisi indeks komposit ke level yang jauh lebih tinggi di atas kertas, pendepakan saham-saham berstatus HSC tersebut diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap rasio valuasi IHSG secara keseluruhan, menjadikannya tampak jauh lebih murah dan atraktif bagi kacamata investor institusi maupun ritel.
"Namun, perubahan komposisi tersebut akan meningkatkan konsentrasi bobot sejumlah saham berkapitalisasi besar," tulis Samuel Sekuritas dalam ulasannya, dikutip pada Minggu (1/11/2026).
Valuasi IHSG Susut, Dominasi Big Caps Kian Menguat
Dalam rincian analisanya, tim riset Samuel Sekuritas memaparkan bahwa rasio harga saham terhadap laba bersih perusahaan atau Price to Earnings Ratio (PER) IHSG berpotensi menyusut drastis dari 12,4 kali menjadi 9,8 kali.
Penurunan PER sebesar 21 persen ini menjadi indikator kuat bahwa valuasi indeks komposit secara kalkulasi dasar menjadi lebih rendah pasca-dikeluarkannya saham-saham HSC dari komposisi perhitungan bursa.
Perombakan metodologi ini secara otomatis akan menggeser peta kekuatan dan pengaruh sejumlah emiten terhadap pergerakan indeks harian.
Akumulasi bobot 10 saham raksasa (big caps) yang selama ini menjadi penyokong utama IHSG diproyeksikan merangkak naik dari 41,1 persen menjadi 48,06 persen, atau bertambah sekitar 695 basis poin. Kalkulasi pembobotan ini telah disesuaikan dengan regulasi pembatasan batas maksimal (capping) bobot setiap saham yang dipatok sebesar 9 persen.
Lebih lanjut, dominasi 45 saham dengan kapitalisasi terbesar di pasar modal akan semakin absolut karena diperkirakan mampu menguasai hingga 75,69 persen dari keseluruhan bobot indeks komposit. Kondisi struktural ini menegaskan bahwa arah laju IHSG ke depan akan sangat disetir oleh pergerakan harga saham-saham berbobot jumbo non-HSC.
Kendati demikian, perlu digarisbawahi secara tegas bahwa angka 6.120 murni merupakan hasil simulasi rasio matematis atas perubahan komposisi indeks, dan bukan merupakan proyeksi target kenaikan harga IHSG melalui aktivitas perdagangan reguler di lantai bursa.
Daftar Saham HSC Bervaluasi Jumbo yang Terdampak
Sebagai langkah implementasi nyata dari kebijakan pembenahan pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengeluarkan 80 saham berstatus HSC dari kalkulasi IHSG efektif mulai Senin, 2 November 2026.
Seluruh saham yang masuk dalam daftar penyesuaian ini sama sekali tidak mengalami penghapusan pencatatan (delisting) dan tetap dapat ditransaksikan secara normal oleh investor publik. Satu-satunya pembeda adalah fluktuasi harga saham-saham tersebut tidak lagi memberikan andil atau bobot pengaruh terhadap naik-turunnya poin IHSG harian.
Berdasarkan data penutupan perdagangan terakhir, terdapat sejumlah emiten berkapitalisasi pasar raksasa dengan bobot pengaruh signifikan yang terpaksa harus terdepak dari perhitungan IHSG akibat aturan HSC ini, di antaranya meliputi:
PT DCI Indonesia Tbk (DCII): dengan taksiran bobot sekitar 3,55 persen terhadap indeks.
PT Bayan Resources Tbk (BYAN): dengan taksiran bobot sekitar 3,20 persen terhadap indeks.
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): dengan taksiran bobot sekitar 1,59 persen terhadap indeks.
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): dengan taksiran bobot sekitar 1,34 persen terhadap indeks.
PT Indointernet Tbk (MORA): dengan taksiran bobot sekitar 1,05 persen terhadap indeks.
Di samping kelima emiten raksasa tersebut, kebijakan penyaringan kepemilikan saham tinggi ini turut menyapu puluhan emiten lain dari berbagai sektor industri. Rincian emiten lain yang masuk dalam daftar 80 saham HSC yang dikeluarkan antara lain:
Sektor Barang Baku: Meliputi pergerakan saham ALKA, BAJA, CITA, CMNT, DGWG, PSAB, AGII, dan IFSH.
Sektor Barang Konsumen Non-Primer: Meliputi pergerakan saham BELI, BIKE, CLAY, KONI, dan MDIA.
Sektor dan Emiten Lainnya: Meliputi pergerakan saham SSMS, SMMT, BMAS, TBIG, BALI, MAYA, ADES, MTEL, beserta sejumlah saham perusahaan tercatat lainnya.
Disclaimer: Artikel berita ini disajikan murni untuk tujuan penyampaian informasi publik terkait pergerakan pasar modal, rasio valuasi, dan kebijakan terbaru perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Seluruh isi tulisan bersifat informatif, faktual, dan objektif. Tulisan ini bukan merupakan ajakan, saran, atau rekomendasi untuk melakukan transaksi jual-beli saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca beserta seluruh risiko finansial yang menyertainya.