Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

M Nurhadi

Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB
Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?
ARSIP-Ilustrasi Bank Bangkrut-Petugas LPS Menyegel BPR Jepara Artha/[Dokumentasi Humas LPS].
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta di Ogan Komering Ulu pada 3 November 2026.
  • Pencabutan izin dilakukan karena rasio modal bank tersebut berada di bawah ambang batas aman dan gagal menyehatkan bisnisnya.
  • Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih penanganan dan likuidasi bank tersebut serta menjamin seluruh dana simpanan nasabah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Agritrans Batumarta.

Penutupan bank yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 3 November 2026 ini sekaligus menggenapkan jumlah bank yang berstatus bangkrut di Indonesia menjadi enam belas entitas sepanjang tahun berjalan.

Keputusan fundamental terkait penutupan operasional ini dieksekusi secara legal berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026. Regulasi tersebut secara spesifik mengatur tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Agritrans Batumarta.

Langkah pembubaran entitas bisnis ini memantik atensi publik, khususnya bagi masyarakat produktif di berbagai kota besar yang kini semakin kritis dalam memilih institusi perbankan yang sehat dan kredibel untuk mengamankan aset finansial mereka.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, memberikan pemaparan komprehensif terkait rasionalisasi di balik keputusan ekstrem tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan pencabutan izin usaha ini sejatinya merupakan manifestasi dari langkah pengawasan ketat otoritas guna mengokohkan fondasi industri perbankan secara menyeluruh.

"Langkah pencabutan izin usaha ini menjadi bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas industri perbankan serta memastikan perlindungan terhadap nasabah dan masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menilik rekam jejak historisnya, BPR Agritrans Batumarta sebenarnya tidak ditutup secara tiba-tiba. Institusi keuangan mikro ini telah cukup lama masuk ke dalam radar pengawasan khusus otoritas.

Berdasarkan catatan regulasi, pada tanggal 28 November 2025 silam, OJK telah menetapkan bank tersebut ke dalam status pengawasan Bank Perekonomian Rakyat Dalam Penyehatan (BDP).

Penetapan status peringatan ini dijatuhkan lantaran manajemen BPR Agritrans Batumarta kedapatan memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang terperosok di bawah ambang batas aman, yakni kurang dari 12 persen.

baca juga

Memasuki fase pengawasan BDP, jajaran pengurus bank sejatinya sempat merumuskan dan menyusun rencana tindak penyehatan bisnis. Ironisnya, cetak biru pemulihan tersebut gagal direalisasikan secara optimal di lapangan. Upaya penyelamatan yang tersendat ini sama sekali belum memberikan dampak atau hasil yang signifikan, terutama dalam menambal lubang persoalan permodalan yang kian menganga.

Terkait kebuntuan tersebut, OJK tidak memiliki pilihan selain kembali menaikkan eskalasi pengawasan BPR Agritrans Batumarta menjadi status Bank Perekonomian Rakyat Dalam Resolusi (BDR) pada 16 Oktober 2026.

Meskipun otoritas pengawas telah memberikan kelonggaran waktu serta kesempatan yang memadai bagi para pengurus dan pemegang saham pengendali untuk melakukan injeksi modal dan penyehatan likuiditas, ikhtiar tersebut tetap berujung buntu.

Rangkaian kegagalan restrukturisasi ini pada akhirnya bermuara pada penerbitan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 145/ADK3/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Melalui surat keputusan tersebut, LPS mengambil alih mandat penanganan BPR Agritrans Batumarta guna dieksekusi melalui proses likuidasi.

Menyusul ketetapan tersebut, LPS secara proaktif melayangkan permintaan resmi kepada OJK untuk segera mencabut izin usaha bank yang bersangkutan, yang kemudian dieksekusi tuntas pada 3 November 2026. Pasca-pencabutan izin operasional ini, LPS akan mengambil alih kendali penuh untuk menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah dan melangsungkan tahapan likuidasi sesuai dengan pedoman perundang-undangan. Mengantisipasi kepanikan publik, OJK mengimbau agar seluruh nasabah BPR Agritrans Batumarta tidak perlu terpancing emosi dan tetap tenang. Regulasi negara memastikan bahwa seluruh dana simpanan masyarakat di perbankan, termasuk di BPR, telah dijamin sepenuhnya oleh LPS.

Sebagai bentuk transparansi, berikut adalah rekapitulasi daftar 16 bank yang izin usahanya telah resmi dicabut oleh OJK sepanjang tahun 2026 hingga tanggal 3 November 2026:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

IHSG Anjlok Parah Tembus Level 4.900, 624 Saham Luluh Lantak!

IHSG Anjlok Parah Tembus Level 4.900, 624 Saham Luluh Lantak!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:57 WIB

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:58 WIB

6 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK Mulai 0,01 Persen!

6 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK Mulai 0,01 Persen!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:47 WIB

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:05 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×