- Kebutuhan metanol B50 mencapai 2,5 juta ton, produksi domestik baru 600.000 ton.
- B50-E50 berisiko menciptakan ketergantungan impor baru jika industri hulu belum siap.
- Guru besar mengingatkan risiko subsidi, harga energi, dan kesejahteraan petani.
Suara.com - Ambisi pemerintah mempercepat kemandirian energi melalui pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50 menyimpan pekerjaan rumah besar. Di balik target mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), Indonesia justru berpotensi menghadapi ketergantungan baru terhadap bahan baku impor jika industri pendukung di dalam negeri belum siap.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Bonar Tua Halomoan Marbun, menilai pengembangan bahan bakar nabati merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku dan infrastruktur pendukung agar program tersebut tidak sekadar memindahkan sumber ketergantungan dari impor BBM menjadi impor bahan baku.
Salah satu tantangan terlihat dari kebutuhan metanol untuk memproduksi biodiesel B50. Bonar memperkirakan kebutuhan metanol nasional untuk program tersebut mencapai 2,5 juta ton per tahun. Sementara kapasitas produksi metanol domestik saat ini baru sekitar 600.000 ton.
Artinya, terdapat potensi kekurangan pasokan sekitar 1,9 juta ton metanol per tahun apabila seluruh kebutuhan tersebut harus dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Secara konsep teori dasar, strategi Pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan meminimalisasi impor, sangat mulia dan patut dipuji," kata Bonar saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).
Menurut Bonar, program B50 yang memanfaatkan campuran 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dan 50% solar berpotensi mengurangi kebutuhan impor solar jadi. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, Indonesia memiliki peluang memperkuat pasokan energi dari dalam negeri.
"Indonesia tidak lagi impor BBM jenis solar. Dengan hanya melihat bahan jadinya saja, Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar dan mampu mandiri," ujarnya.
Namun, pengurangan impor solar tersebut perlu diikuti peningkatan kapasitas industri metanol nasional. Jika tidak, kebutuhan bahan baku yang belum dapat dipenuhi industri domestik berpotensi kembali bergantung pada pasokan luar negeri.
Selain persoalan bahan baku, kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi juga menjadi tantangan. Bonar menjelaskan, karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus serta proses pencampuran yang presisi, terutama untuk distribusi di luar Pulau Jawa.
Sementara itu, pengembangan bioetanol E20 hingga E50 juga menghadapi tantangan tersendiri. Pemerintah perlu memastikan kompatibilitas bahan bakar dengan mesin kendaraan, standar mutu, serta keberlanjutan pasokan bioetanol sebelum meningkatkan kadar campuran secara bertahap.
Persoalan lain datang dari sisi keekonomian. Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, mengingatkan bahwa keberhasilan B50 dan E20 hingga E50 tidak cukup hanya diukur dari besarnya target pencampuran bahan bakar nabati.
Menurutnya, kedua program tersebut memiliki sasaran berbeda. B50 diarahkan untuk mengurangi konsumsi solar berbasis fosil, sedangkan E20 hingga E50 menyasar penggunaan bensin. Keduanya dapat saling melengkapi dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Namun, implementasinya perlu memperhitungkan berbagai faktor, mulai dari harga minyak dunia, harga kelapa sawit, cuaca ekstrem, ketersediaan bahan baku hingga kebutuhan subsidi.
"Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi," kata Murpin.
Dia juga mengingatkan potensi ekonomi dari pengembangan bioetanol tidak otomatis membuat petani sejahtera. Peningkatan kebutuhan bahan baku memang dapat mendorong aktivitas pertanian, industri pengolahan hingga penciptaan lapangan kerja di pedesaan.
Akan tetapi, pemerintah perlu memastikan petani memperoleh manfaat yang adil melalui kontrak pembelian, transparansi harga, akses pembiayaan, serta keterlibatan dalam rantai nilai industri.
"Petani harus menjadi pemenang, bukan pemasok murah," tegasnya.
Murpin menambahkan, pemerintah juga perlu menghitung secara menyeluruh manfaat ekonomi dari pengembangan bioetanol. Penurunan impor bensin dan penghematan devisa harus dibandingkan dengan biaya produksi etanol, investasi infrastruktur, kebutuhan subsidi, serta ongkos logistik.
Dengan demikian, pengembangan bahan bakar nabati tidak justru menimbulkan beban baru bagi anggaran negara.
"Ukuran keberhasilan bukan seremoni expose proyek, melainkan impor turun, petani sejahtera, harga terjangkau, industri tangguh, dan APBN terlindungi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50.
Hal tersebut disampaikan Bahlil setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil memastikan program mandatori biodiesel B50 tetap berlanjut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan sumber energi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional.