Intip Sex in Drive yang Jadi Ciri Prostitusi di Swiss, Konsepnya bak Pesan Makan di Drive Thru

Blitz

Senin, 06 Februari 2023 | 18:43 WIB
Intip Sex in Drive yang Jadi Ciri Prostitusi di Swiss, Konsepnya bak Pesan Makan di Drive Thru
Sex Boxes di Swiss. (swissinfo.ch)

Swiss merupakan salah satu negara di dunia yang legalkan bisnis prostitusi

Tiga tahun sebelum Indonesia merdeka, Swiss melegalkan bisnis prostitusi. Namun negara ini memperlakukan aturan ketat terkait bisnis lendir ini. 

Di Swiss, pekerja seks komersil harus terdaftar secara resmi dengan pemerintah dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara teratur.

Prostitusi jalanan dianggap sebagai gangguan publik dan karenanya ilegal, tetapi rumah pelacuran adalah legal, dan ada distrik lampu merah yang ditunjuk di kota-kota besar. 

Sejumlah besar pekerja seks di seluruh Swiss dapat ditelusuri kembali ke perjanjian 2004 dengan Uni Eropa untuk memungkinkan pekerja Uni Eropa untuk tinggal dan bekerja di negara itu.

Jauh sebelum itu, Swiss juga menerbitkan peraturan hukum terkait mucikari. Pada 1992, hukum mengenai kejahatan seksual direvisi, kegiatan mucikari dan penghasutan pasif bukan merupakan kegiatan melanggar hukum. 

Malah pada 2009 jumlah pekerja seks di Swiss semakin banyak, dan mayoritas berasal dari Rumania dan Bulgaria. 

Pada 2013, Sex Boxes didirikan di distrik Altstetten di Zurich dan salah satu jalan di mana prostitusi jalanan diperbolehkan. 

Pada tahun yang sama, pekerja seks jalanan di Zurich diharuskan membeli izin malam dari mesin penjual otomatis yang dipasang di sekitar area dengan harga per izin 5 franc Swiss. 

baca juga

Pada Januari 2014, diumumkan bahwa narapidana yang ditahan La Pâquerette diperbolehkan untuk mengunjungi pekerja seks komersial di Champ-Dollon Detention Center dekat Geneva dengan didampingi oleh ahli terapi sosial. Sama seperti di Belanda, Swiss pun memiliki wilayah red distric. 

Distrik merah terletak sebagian besar di kota-kota utama Swiss yaitu Zurich, Bern, Geneva;Lausann, Basel dan Lugano.

Meski begitu Swiss menentang adanya perdagangan orang dan penyelundupan migran yang bakal dijadikan PSK. Karenanya aturan untuk mendaftar sebagai PSK ada di Swiss. 

Negara Swiss menganggap prostitusi sebagai bentuk kegiatan ekonomi. Karenanya penghasilan yang diperoleh dari prostitusi dikenakan pajak dan kontribusi asuransi sosial. 

Berdasarkan pasal 199 peraturan prostitusi di Swiss, ada aturan denda besar bagi mereka yang melanggar praktik prostitusi. 

Artinya setiap bisnis protitusi di Swiss di atur oleh pemerintah kota setempat. Beberapa wilayah telah mengadopsi undang-undang terpisah tentang prostitusi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menguak Tabir Kelam Bisnis Lendir di DKI Jakarta

Menguak Tabir Kelam Bisnis Lendir di DKI Jakarta

Blitz | Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:27 WIB

Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap

Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap

Sumbar | Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:16 WIB

Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram, Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Online

Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram, Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Online

Video | Senin, 23 Januari 2023 | 20:25 WIB

Pasarkan PSK Lewat Website dan Telegram, Polisi Ringkus Seorang Mucikari Prostitusi Online

Pasarkan PSK Lewat Website dan Telegram, Polisi Ringkus Seorang Mucikari Prostitusi Online

News | Senin, 23 Januari 2023 | 14:44 WIB

Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan

Bank Ternama Asal Swiss Mau PHK 9.000 Pekerja, Makin Mengkhawatirkan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus

Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Salalu Korban Perundungan?

Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Salalu Korban Perundungan?

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:45 WIB

Banyak yang Baru Sadar, 5 Fitur Android Ini Belum Ada di iPhone

Banyak yang Baru Sadar, 5 Fitur Android Ini Belum Ada di iPhone

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal

6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:25 WIB

Mobil 'Kodok' Lahir Kembali, Kini Hadir dengan Mesin Elektrik plus Fitur Canggih

Mobil 'Kodok' Lahir Kembali, Kini Hadir dengan Mesin Elektrik plus Fitur Canggih

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:24 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

×