Martabat Klub Diinjak, Sriwijaya FC Laporkan Dua Akun Medsos

Syaiful Rachman

Kamis, 19 April 2018 | 19:09 WIB
Martabat Klub Diinjak, Sriwijaya FC Laporkan Dua Akun Medsos
Pemain Sriwijaya FC menyapa pendukungnya usai mengalahkan PSMS Medan dalam pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Presiden 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Manajemen Sriwijaya FC melaporkan dua akun pribadi media sosial ke Polda Sumatera Selatan karena telah mencemarkan nama baik klub dengan ujaran dan meme komik yang dibuat.

Manajemen SFC yang diwakili bagian media officer klub M. Moslem didampingi Sekretaris Perusahaan PT Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Sumsel di Palembang, Kamis (19/4/2018).

"Ada dua akun yang kami laporkan yakni satu akun di media sosial twitter atas nama @MhdMeidiansyah dan satu akun di media sosial instagram dengan nama @meme_sriwijaya. Isinya, kedua akun ini mencemarkan nama baik klub, dan merendahkan martabat klub yang notabene kebanggaan masyarakat Sumsel," katanya.

Ia mengatakan, manajemen klub berharap polisi menindak tegas pelaku dengan menjalankan proses hukum sesuai dengan UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik.

"Info terbaru, pagi ini kami cek, akun @meme_sriwijaya yang dua hari terakhir aktif menyiarkan dan menyebarluaskan ujaran hinaan ke SFC ternyata sudah leyap. Tapi tidak masalah karena kami yakin polisi dapat menelusurinya dan menangkap pelakunya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid mengatakan upaya yang dilakukan manajemen klub ini merupakan upaya menjaga kehormatan Sriwijaya FC. Seperti diketahui Sriwijaya yang sudah berdiri sejak tahun 2005 telah memberikan 22 gelar ke rakyat Sumsel.

"Sriwijaya FC ini menjadi kebanggaan sekaligus aset masyarakat Sumsel, tapi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dijadikan bahan olok-olokan. Ini tidak bisa kami diamkan, apalagi ada payung hukumnya untuk menindak kasus pencemaran nama baik di media sosial," kata Faisal.

Sebelumnya, akun media sosial @meme_sriwijaya memposting capture foto direct message di media instagram yang berisikan pernyataan adanya keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak yang ditutupi identitasnya.

Kemudian, akun ini menyebarluaskan dan turut berkomentar serta membuat meme komik. Sementara akun dengan nama @MhdMeidiansyah membuat ciutan yang dinilai menjatuhkan nama baik Sriwijaya FC dengan menyerang salah seorang petinggi klub.

baca juga

Sebelumnya terkait penunggakan pembayaran gaji, manajemen klub telah merilis bantahan melalui media massa karena sebenarnya yang terjadi yakni keterlambatan pembayaran gaji selama satu pekan.

Hal ini pun dibenarkan kapten Tim Hamka Hamzah. "Saat ini sudah dibayarkan dan tidak ada masalah lagi. Kondisi tim sudah kondusif. Pada prinsipnya, kami minta dukungan masyarakat dalam menjaga kondisi tim ini," kata Hamka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!

Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1

Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1

Bola | Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:48 WIB

John Herdman 'Abaikan' Juara Liga 1 Persib Bandung Pilih Persija, Ada Apa?

John Herdman 'Abaikan' Juara Liga 1 Persib Bandung Pilih Persija, Ada Apa?

Bola | Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:24 WIB

Persib Hat-trick Juara, Liga Indonesia Resmi Milik Maung Bandung

Persib Hat-trick Juara, Liga Indonesia Resmi Milik Maung Bandung

Bola | Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:15 WIB

Hanya Satu yang Tercecer! 17 Tim Liga 1 Lolos Lisensi, PSBS Biak Ada Apa?

Hanya Satu yang Tercecer! 17 Tim Liga 1 Lolos Lisensi, PSBS Biak Ada Apa?

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:31 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:35 WIB

2 Pemain Timnas Indonesia Jadi Termahal di Liga 1, Salah Satunya Kalahkan Eks PSG

2 Pemain Timnas Indonesia Jadi Termahal di Liga 1, Salah Satunya Kalahkan Eks PSG

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:00 WIB

Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3

Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3

Bola | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:25 WIB

Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho

Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho

Bola | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:47 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×