Dua Pengeroyok Haringga Diserahkan ke Kejaksaan

Syaiful Rachman, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 28 September 2018 | 21:21 WIB
Dua Pengeroyok Haringga Diserahkan ke Kejaksaan
Petugas Polrestabes Bandung membawa seorang tersangka saat menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9). Rekontruksi tersebut dilakukan ‎untuk mendapatkan gambaran jelas tentang terjadinya tindak pidana pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Haringga Sirla tersebut, serta untuk menguji kebenaran keterangan para tersangka dan saksi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Wakabaintelkam Mabes Polri, Irjen Pol Suntana mengatakan dua dari delapan tersangka pengeroyok Haringga Sirila berinisial SM dan DFA sudah diserahkan ke ke kejaksaan. Berkas berikut kedua tersangka lebih dulu diserahkan ke kejaksaan karena masih di bawah umur sehingga butuh penanganan cepat.

"Saya ingin menyampaikan sebagai polisi, dua dari delapan sudah diserahkan ke kejaksaan. Karena dua ini masih di bawah umur sehingga butuh penanganan cepat, yang enam belum," kata Suntana di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Suntana menambahkan, pelaku pengeroyokan lebih dari delapan. Pelaku lainnya saat ini masih diburu polisi. Oleh karena itu Suntana berpesan kepada suporter Persija untuk tenang dan tidak membuat situasi semakin panas.

"Gambar-gambar yang sudah diberikan oleh teman-teman sedang ditelusuri oleh kepolisian. Percayakan kepada kami yah teman-teman," pesan Suntana kepada Jakmania.

"Jadi saya ingin menyakinkan kasus ini penanganannya dalam proses. Saya yakin kami akan menangani ini dalam waktu yang cepat," ujarnya.

Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). Haringga Sirila meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum pendukung klub sepakbola Persib pada laga lanjutan Liga 1 Minggu (23/9). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). Haringga Sirila meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum pendukung klub sepakbola Persib pada laga lanjutan Liga 1 Minggu (23/9). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Seperti diketahui, sepakbola Indonesia kembali berduka usai salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23) meregang nyawa akibat pengeroyokan.

Haringga meregang nyawa setelah bobotoh, suporter Persib, secara brutal memukulinya saat hendak menyaksikan laga Persija Jakarta menghadapi Persib Bandung, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (253/9/2018).

Seorang tersangka memperagakan tindakannya saat rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9). Rekontruksi tersebut dilakukan ‎untuk mendapatkan gambaran jelas tentang terjadinya tindak pidana pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Haringga Sirla tersebut, serta untuk menguji kebenaran keterangan para tersangka dan saksi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang tersangka memperagakan tindakannya saat rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9). Rekontruksi tersebut dilakukan ‎untuk mendapatkan gambaran jelas tentang terjadinya tindak pidana pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Haringga Sirla tersebut, serta untuk menguji kebenaran keterangan para tersangka dan saksi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga. Delapan tersangka tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

Akibat tragedi berdarah di GBLA, Selasa (25/9/2018), PSSI menghentikan Liga 1 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini

Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:29 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil

Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:09 WIB

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:02 WIB

Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026

Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:02 WIB

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:51 WIB

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:18 WIB

Breaking News! Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija

Breaking News! Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:45 WIB

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

×