Terciduk Nyalakan Flare saat Menjamu Persebaya, Arema Didenda Ratusan Juta

Galih Priatmojo, Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:15 WIB
Terciduk Nyalakan Flare saat Menjamu Persebaya, Arema Didenda Ratusan Juta
Ilustrasi fans nyalakan flare. (Shutterstock)

Suara.com - Arema FC harus membayar mahal kemenangannya saat menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (15/8/2019) lalu. PSSI melayangkan denda mencapai ratusan juta ke tuan rumah setelah mendapati salah seorang suporternya menyalakan flare dan melempari botol.

Singo Edan bermain tanpa tekanan di markas besarnya saat melakoni laga Liga 1 2019 menghadapi Persebaya Surabaya. Bermain di pekan ke-14, skuat asuhan Milomir Seslija sukses membantai Bajul Ijo dengan skor 4-0.

Meski penyerang Persebaya, Amido Balde berhasil membobol gawang Arema di menit ke-13, hasil itu dianulir wasit. Sebab, penyerang 28 tahun ini lebih dulu terjebak offside sebelum melepas tembakan yang diumpan Ruben Sanadi.

Alih-alih bermain menyerang, Persebaya malah kebobolan. Arema FC membuka kran gol pertamanya lewat tendangan geledek Dedi Santoso dari luar kotak penalti.

Percaya diri dengan gol pertamanya, Singo Edan membabi buta. Tiga gol selanjutnya tercipta hingga peluit panjang ditiup.

Pemain Arema FC membayangi penyerang Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2019 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (15/8/2019). (Instagram/@aremaofficial)
Pemain Arema FC membayangi penyerang Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2019 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (15/8/2019). (Instagram/@aremaofficial)

Bahagia mengandaskan tim rivalnya, Arema fans melakukan perayaan berlebihan. Mereka terciduk menyalakan flare dan melempari botol ke arah tribun tamu.

PSSI pun mengambil sikap dengan memberi sanksi ke manajemen Arema FC dengan hukuman denda sebesar Rp 150 juta, seperti dikutip dari laman resmi PSSI yang tertuang dalam hasil sidang komisi disiplin, 20 Agustus 2019.

Tak hanya Arema yang mendapat sanksi denda ratusan juta. Klub promosi Liga 1, Semen Padang juga mengalami nasib serupa. PSSI melayangkan hukuman denda Rp 150 juta kepada manajemen klub. Sebab, suporternya menyalakan flare pada laga tersebut.

Dari sidang komdis tersebut, PSSI mengeluarkan sanksi sebanyak 26 item baik kepada manajemen klub hingga perorangan selama gelaran Liga 1, Liga 2 2019 dan pertandingan Liga lainnya

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdis PSSI Gelar Sidang, Umuh Muchtar Kembali Dijatuhi Sanksi

Komdis PSSI Gelar Sidang, Umuh Muchtar Kembali Dijatuhi Sanksi

Bola | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 03:00 WIB

Komdis PSSI Sanksi Dua Legiun Asing PSM Makassar

Komdis PSSI Sanksi Dua Legiun Asing PSM Makassar

Bola | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:33 WIB

Lagi dan Lagi, Persebaya Didenda Komdis PSSI

Lagi dan Lagi, Persebaya Didenda Komdis PSSI

Bola | Kamis, 25 Juli 2019 | 13:40 WIB

Terkini

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

×