FA Mengaku Salah Soal Hukuman Cavani, Tapi Enggan Cabut Sanksi

Arief Apriadi

Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:55 WIB
FA Mengaku Salah Soal Hukuman Cavani, Tapi Enggan Cabut Sanksi
Penyerang Manchester United, Edinson Cavani (kanan) meluapkan emosinya setelah membobol gawang Southampton pada laga Liga Inggris 2020/2021 di St. Mary's Stadium, Minggu (29/11/2020) malam WIB. [MIKE HEWITT / POOL / AFP]

Suara.com - Panel asosiasi sepak bola Inggris (FA) pada Kamis (7/1/2021), akhirnya menyatakan bahasa yang digunakan Edinson Cavani dalam unggahan media sosialnya tidak bersifat rasisme.

Kendati demikian, FA tidak serta merta mencabut sanksi yang telah dijatuhkan kepada penyerang Manchester United itu. Cavani tetap diskors larangan bertanding tiga laga, sebagaimana dilansir Antara.

Penyerang asal Uruguay itu pekan lalu diganjar larangan bermain tiga pertandingan dan denda 100.000 poundsterling atau sekitar 1,9 miliar rupiah.

Unggahan Cavani di Instagram dengan pesan bertuliskan "gracias negrito" yang ditujukan kepada temannya setelah Manchester United menang 3-2 atas Southampton, 29 November lalu dianggap bermasalah.

Saat itu, FA memandang kata-kata Cavani berbau rasisme dan temuan komisi peraturan FA yang dipublikasikan pada Kamis menjelaskan kenapa Cavani diberi sanksi minimum sesuai peraturan FA E3.1.

"Komisi puas bahwa sang pemain menulis balasannya dengan apresiasi penuh kasih atas pesan dari teman Uruguaynya dan bahwa pesan itu tidak dirancang atau dimaksudkan untuk menjadi rasis atau menyinggung baik kepada temannya atau orang lain yang membaca konten dari postingan Instagram tersebut," demikian pernyataan FA.

"Kesimpulan itu didukung olah semua bukti yang tersedia yang relevan dengan situasi di mana postingan tersebut dibuat dan dengan memperhatikan karakteristik dan respon pemain... Namun, tidak cukup bahwa sang pemain tidak memiliki niat seperti itu."

FA mengatakan bahwa para pendukung Liga Inggris bisa melihat kata "negrito", yang dalam bahasa Spanyol berarti "orang kecil berkulit hitam", berbau rasisme.

Konfederasi sepak bola Amerika Selatan (CONMEBOL) dan Asosiasi sepak bola Uruguay telah mengkritik keputusan FA dalam menjatuhkan sanksi kepada Cavani.

baca juga

Komisi FA menyatakan terkejut terhadap kurangnya pelatihan media yang diberikan kepada Cavani, yang bergabung dengan United pada Oktober lalu.

Pelatihan disebut FA bisa membuat Cavani "berada dalam posisi yang lebih baik untuk memahami perbedaan budaya yang mungkin bisa menimbulkan masalah dengan pemain asing yang memposting informasi di platform media sosial".

Akademi Bahasa Nasional Uruguay sempat dibuat berang oleh keputusan itu. Mereka menyebut tindakan FA merupakan hasil dari "kemiskinan pengetahuan budaya dan lingustik".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihantam Covid-19, Aston Villa Tutup Tempat Latihan

Dihantam Covid-19, Aston Villa Tutup Tempat Latihan

Bola | Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:38 WIB

Covid-19, Aston Villa Terpaksa Gunakan Tim U-23 Lawan Liverpool

Covid-19, Aston Villa Terpaksa Gunakan Tim U-23 Lawan Liverpool

Bola | Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:25 WIB

Pelatih Wolves Didenda Hampir Rp 500 Juta Akibat Ulah Semprot Wasit

Pelatih Wolves Didenda Hampir Rp 500 Juta Akibat Ulah Semprot Wasit

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Januari 2021 | 05:00 WIB

Terkini

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya

Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana

Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:08 WIB

×