Polri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 2021

Reky Kalumata Suara.Com
Senin, 31 Mei 2021 | 13:59 WIB
Polri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 2021
Ilustrasi : Pesepak bola Persija Jakarta Marko Simic (kanan) berebut bola dengan pemain Persebaya Surabaya Hansamu Yama Pranata (kiri) dalam lanjutan Liga-1 Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (17/12/2019) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan izin keramaian kejuaraan pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 2021. Hal itu dikonfirmasikan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto

"Inshaallah (izin) sudah," kata Imam Sugianto seperti dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).

"Inshaallah (izin) sudah," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto seperti dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, Polri berencana menerbitkan izin Liga 1 dan Liga 2 Indonesia pada tanggal 27 Mei 2021.

Menurut Imam, izin kompetisi Liga Indonesia tersebut diberikan setelah memperhatikan beberapa aspek dan rekomendasi-rekomendasi yang dikaji selama ini oleh pihaknya.

"Rekomendasi dikumpulkan dan akan diberikan izin sesuai arahan Kapolri," kata Imam.

Sementara itu, Imam sebelumnya menyebutkan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dapat mengacu pada turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang berlangsung 21 Maret-25 April.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Piala Menpora dinilai Polri sukses dari segi penyelenggaraan dan pencegahan COVID-19.

Namun, untuk Liga 1 dan Liga 2, Imam mengingatkan butuh upaya lebih karena waktu pelaksanaan yang lebih lama.

Baca Juga: Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri

PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021, antara tanggal 3 sampai 7, hingga Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI