Suara.com - Exco PSSI, Hasani Abdulgani, baru-baru ini menjelaskan garis keturunan yang dimiliki Sandy Walsh. Menurutnya, datanya dipastikan aman dan tidak melanggar aturan FIFA.
Sebagaimana diketahui, Shin Tae-yong sempat mengajukan empat nama agar segera dinaturalisasi oleh pihak PSSI. Empat nama itu adalah Mees Hilgers, Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Kevin Diks.
Bagi Kevin Diks, kini Shin Tae-yong ingin menggantinya dengan nama baru, yaitu Ragnar Oratmangoen. Pergantian itu karena posisi bermain Diks sama dengan Sandy Walsh.
Bicara terkait Sandy Walsh, baru-baru Exco PSSI, Hasani Abdulgani memberikan informasi menarik soal garis keturunan yang dimilikinya. Hal itu disampaikan via akun Instagramnya pada Kamis (23/12/2021).
Menurutnya pemain yang kini berseragam KV Mechelen ini punya darah Indonesia dari kakek serta neneknya di pihak ibu.

"Garis turunan: Ibu lahir di Belanda dan ayah warga negara British UK (Irlandia Utara). Kakek lahir di Surabaya, Nenek lahir di Purworejo (dari ibu Walsh. Keduanya warga negara Belanda)," tulis Hasani Abdulgani.
Melihat garis keturunan tersebut, maka PSSI tidak akan melanggar aturan FIFA jika ingin menaturalisasi Sandy Walsh.
"Jadi Walsh tidak melanggar article No 7 FIFA. Sebab Kakek dan Nenek mempunyai darah dan turunan Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, article 7 FIFA dengan tegas menyatakan seseorang dapat mengajukan naturalisasi jika ada kaitan turunan darah dari orang tua (termasuk kakek/nenek).
Baca Juga: Pasukannya Pontang-panting, Pelatih Timnas Singapura: Indonesia Berkualitas Tinggi
Atau pihak yang bersangkutan sudah menetap lima tahun secara beruntun di negara tersebut dan orang yang bersangkutan lahir di negara itu.