Suara.com - Persidangan kasus KDRT yang membelit legenda Manchester United, Ryan Giggs ditangguhkan hingga 8 Agustus mendatang karena keterbatasan ruang sidang. Demikian seperti dilaporkan BBC, Rabu (19/1/2022).
Pelatih kepala Timnas Wales itu dikenai tuntutan perilaku pemaksaan dan serangan terhadap dua wanita, yakni mantan kekasih dan adik perempuannya.
Persidangan sedianya dimulai di Pengadilan Manchester pada 24 Januari ini. Giggs sendiri masih terus keukeuh menolak semua tuduhan serta masih berada dalam status jaminan.
"Sangat disayangkan keadaan mengharuskan sidang ini dicoret dari daftar," kata Hakim Hilary Manley seperti dikutip BBC.
"Alasannya karena tidak ada ruang sidang yang tersedia untuk mengakomodir proses persidangan ini."
"Karena banyaknya kasus yang menumpuk, diperburuk oleh pandemi COVID-19 dan perlunya menjaga jarak sosial, ini adalah situasi yang menjadi kenyataan sehari-hari untuk pengadilan pidana."
Kuasa hukum Giggs sendiri mengatakan kliennya "sangat kecewa".
Mantan winger Manchester United itu pada April 2021 lalu didakwa bahwa dia telah memukul Kate Greville dengan "tandukan kepala yang disengaja".
Giggs awalnya ditahan dalam kasus tersebut sebelum kemudian dibebaskan dengan jaminan pada November 2020.
Baca Juga: Paul Pogba Comeback Merumput Awal Februari, Masih Berkomitmen Penuh untuk Manchester United
Sosok berusia 48 tahun itu menghabiskan seluruh kariernya berseragam Manchester dengan catatan 963 penampilan, dan memenangi sejumlah trofi termasuk 13 kali juara Liga Inggris dan dua kali juara Liga Champions.