Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar

Senin, 20 Juni 2022 | 15:12 WIB
Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar
Logo Piala Dunia 2022. Logo Piala Dunia 2022. [FIFA / AFP]

4. Bermesraan di depan umum bukan budaya kami

Pihak panitia juga menegaskan bahwa peraturan dibuat lantaran mengikuti nilai dan norma budaya masyarakat Qatar yang mungkin berbeda dengan negara lain.

“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang," lanjut Nasser

5. Membawa alkohol ke tempat umum juga dilarang

Selain kumpul kebo, pemerintah Qatar juga menggalakan peraturan larangan konsumsi alkohol di depan umum. Peraturan tersebut juga sontak membuat para fans sepak bola dari luar negeri untuk beradaptasi dengan nilai dan norma masyarakat Qatar.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI