Ramai Desakan Naturalisasinya Dibatalkan, Jordi Amat Bagikan Dokumen Keturunan Raja

Arif Budi

Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:02 WIB
Ramai Desakan Naturalisasinya Dibatalkan, Jordi Amat Bagikan Dokumen Keturunan Raja
Pemain Johor Darul Tazim, Jordi Amat (Twitter / @idextratime)

Suara.com - Pemain keturunan Jordi Amat ramai didesak agar naturalisasinya dibatalkan. Menariknya belum lama ini, bek berusia 30 tahun ini menunjukkan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Jordi Amat sedang menuai polemik imbas kepindahannya ke klub Malaysia, Johor Darul Tazim (JDT). Akibat transfer itu, pemain keturunan dipandang negatif oleh sebagian netizen.

Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.

Kendati begitu, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.

Jordi Amat beralasan bahwa ia gabung JDT demi bisa beradaptasi dengan sepak bola Asia. Kepindahan itu juga dilakukan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.

Bukan hanya itu, baru-baru ini mantan pemain Espanyol tersebut memberikan bukti bahwa ia punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.

Melalui Instagram Stories miliknya pada Jumat (1/7/2022), Jordi Amat membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Jordi Amat tunjukkan dirinya sebagai keturunan raja. (Instagram/jordiamat5)
Jordi Amat tunjukkan dirinya sebagai keturunan raja. (Instagram/jordiamat5)

Dalam dokumen tersebut, bek berusia 30 tahun ini punya gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen ini juga ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal pada 1 Juli 2022.

Terlepas dari itu. kini pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.

baca juga

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.

"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).

Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.

"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Alasan Elkan Baggott Bisa Susul Jordi Amat ke JDT

3 Alasan Elkan Baggott Bisa Susul Jordi Amat ke JDT

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:05 WIB

Media Spanyol Soroti Ributnya Netizen yang Minta Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

Media Spanyol Soroti Ributnya Netizen yang Minta Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 17:51 WIB

3 Kerugian Timnas Indonesia Jika Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

3 Kerugian Timnas Indonesia Jika Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 19:30 WIB

Sandy Walsh Tetap Berkarier di Eropa, Sudah Gabung Latihan dengan KV Mechelen

Sandy Walsh Tetap Berkarier di Eropa, Sudah Gabung Latihan dengan KV Mechelen

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:59 WIB

3 Fakta Jordi Amat Gabung JDT, Tegaskan Alasan Bukan karena Uang

3 Fakta Jordi Amat Gabung JDT, Tegaskan Alasan Bukan karena Uang

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:24 WIB

PSSI dan Shin Tae-yong Sudah Berdiskusi Soal Jordi Amat Usai Gabung JDT

PSSI dan Shin Tae-yong Sudah Berdiskusi Soal Jordi Amat Usai Gabung JDT

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×