Merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 Regulasi Piala Presiden 2022, tidak ada penerapan sistem gol tandang pada partai final antara Arema FC versus PSIS Semarang.
“Aturan gol tandang tidak diberlakukan di babak semifinal dan final, di mana jika dua tim yang bertanding di babak semifinal dan final mencetak skor yang akhirnya sama setelah bermain di dua pertandingan (mis, 1-1, 2-2, dan seterusnya), maka dilanjutkan dengan babak extra time,” bunyi poin (e) Pasal 7 Ayat 3.
“Jika tidak ada gol tercipta pada babak extra time dan/atau skor akhir pertandingan masih sama, maka pertandingan dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti,” lanjut bunyi Regulasi Piala Presiden 2022.
Hadiah Final Piala Presiden 2022
PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga telah menyajikan kepastian soal hadiah yang akan diberikan kepada pemenang final Piala Presiden 2022.
Nantinya, tim peraih gelar juara akan mendapatkan trofi serta hadiah uang hingga Rp 2 miliar, sedangkan peraih runner-up mendapat Rp 1 miliar.
Berikut Hadiah Piala Presiden 2022
Juara: Rp 2.000.000.000
Runner-up: Rp 1.000.000.000
Baca Juga: Arema FC Incar Hattrick Gelar Juara Piala Presiden
Pemain Terbaik: Rp 100.000.000