Regulasi Final Piala Presiden 2022: Dua Leg, Tanpa Gol Tandang, dan Rincian Hadiah

Reky Kalumata Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:57 WIB
Regulasi Final Piala Presiden 2022: Dua Leg, Tanpa Gol Tandang, dan Rincian Hadiah
Logo Piala Presiden 2022. (dok Laman Piala Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arema FC dipastikan menghadapi Borneo FC pada final Piala Presiden 2022. Menurut regulasi, kedua tim ini akan berjumpa sebanyak dua kali pada partai puncak.

Sebelumnya, Arema FC sukses melaju ke final Piala Presiden 2022 seusai dua kali menumbangkan PSIS Semarang pada babak semifinal.

Pada leg pertama, Arema FC menang 2-0 di kandang PSIS, Stadion Jatidiri, Kamis (7/7/2022). Laga leg kedua yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Senin (11/7/2022) juga sukses dimenangi SIngo Edan dengan skor 2-1.

Sementara itu, Borneo FC juga tak mentereng. Mereka mampu menjungkalkan PSS Sleman dua kali pada fase semifinal Piala Presiden 2022.

Pesut Etam sempat menang 2-0 di kandang PSS, Stadion Maguwoharjo, Kamis (7/7/2022), lalu pesta gol ketika menjamu tim Elang Jawa di Stadion Segiri, Senin (11/7/2022).

Format Final Piala Presiden 2022

Menurut format laga final Piala Presiden 2022 yang sebelumnya telah dijelaskan PT Liga Indonesia Baru (LIB), duel antara Arema FC versus Borneo FC akan berlangsung sebanyak dua kali.

Hal ini merujuk pada Regulasi Piala Presiden 2022 Pasal 5 tentang Sistem Turnamen. Laga leg pertama akan berlangsung pada Kamis (14/7/2022), sedangkan laga leg kedua akan digelar Sabtu (17/7/2022).

Menurut jadwal, Arema FC akan menjadi tuan rumah laga leg pertama. Sehingga, duel ini akan berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Sementara itu, laga leg kedua bakal berlangsung di markas PSIS Semarang, Stadion Jatidiri.

Baca Juga: Arema FC Incar Hattrick Gelar Juara Piala Presiden

Tidak Ada Aturan Gol Tandang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI