Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Sajikan Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Penonton

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:54 WIB
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Sajikan Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Penonton
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Suara.com - Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan tak sajikan adegan tembakan gas air mata di tribun penonton. Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan digelar di lapangan bola Polda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).

Di sana diperagakan 30 adegan. Dari adegan pertama hingga ke-30 menyatakan tidak ada penembakan gas air mata ke tribun penonton, hanya mengarah ke gawang selatan.

“Masuk adegan 19 sampai dengan 25 menggambarkan adegan penembakan tujuh anggota dari Tersangka Hasdarmawan. Sekitar pukul 22.09 Wib, atas perintah Tersangka Hasdarmawan saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras kaliber 38 mili meter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru mengarah sisi gawang selatan,” ujar salah satu petugas yang membacakan adegan rekonstruksi, dikutip dari BeritaJatim.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjelaskan kondisi tersebut.

Dia menyebut materi atas penyidikan hanya bisa disampaikan oleh penyidik. Pun tersangka bebas memberikan keterangannya.

“Kalau memang tersangka menyebutkan seperti itu (tidak menembak ke dalam tribun penonton), ya itu haknya dia. Mereka kan (tersangka) punya hak ingkar,” katanya di gedung Humas Polda Jatim, usai rekonstruksi.

Di sisi lain, penyidik punya keyakinan. Itu berdasarkan dari seluruh keterangan para saksi yang dihadirkan, alat bukti yang dimiliki penyidik.

Semua itu, akan dipertanggungjawabkan di kejaksaan dan persidangan nanti.

Tapi dari rekonstruksi itu, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan melihat peran dari tiga orang tersangka dari petugas kepolisian.

baca juga

Ini untuk memperjelas bagaimana peristiwa terjadi dan peran para pelaku.

“Apa yang belum jelas, akan menjadi jelas dalam rekonstruksi ini. Kegiatan ini, tentu akan dimasukkan ke berita acara. Lalu diberikan ke jaksa penyidik,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Kemananan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI Armed Wijaya mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan atas rekomendasi tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

Sehingga dapat memperjelas fakta yang terjadi di lapangan saat kejadian Tragedi Kanjuruhan

“Itu berdasarkan bukti yang dimiliki. Seperti CCTV. Rekonstruksi ini, akan membantu tim kejaksaam dalam sidang di pengadilan nanti,” bebernya.

Juga ada rekomendasi lain yang diberikan TGIPF adalah autopsi korban yang meninggal dunia. Itu untuk memastikan penyebab para korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Demo? Jangan Lakukan 5 Kesalahan Fatal Ini saat Terpapar Gas Air Mata

Ikut Demo? Jangan Lakukan 5 Kesalahan Fatal Ini saat Terpapar Gas Air Mata

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:10 WIB

Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan

Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 09:51 WIB

Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...

Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:08 WIB

Brutal! Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Peluru Karet Saat Pecah Rusuh Suporter

Brutal! Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Peluru Karet Saat Pecah Rusuh Suporter

Bola | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:43 WIB

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 21:08 WIB

ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar

ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:56 WIB

Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara

Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:02 WIB

Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

News | Rabu, 17 September 2025 | 21:35 WIB

Nepal Membara: 5 Fakta Gokil Demo Gen Z yang Bikin PM Mundur Hingga Bakar Gedung Parlemen!

Nepal Membara: 5 Fakta Gokil Demo Gen Z yang Bikin PM Mundur Hingga Bakar Gedung Parlemen!

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 06:23 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?

CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?

News | Selasa, 09 September 2025 | 22:06 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×