Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 17 September 2025 | 21:35 WIB
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memersilahkan untuk melakukan investigasi mengenai brutalitas aparatnya dan penggunaan gas air mata kadaluarsa dalam penanganan aksi demonstrasi. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Kapolri Listyo Sigit akhirnya buka suara soal brutalitas aparat.
  • Listyo Sigit bedakan tegas antara pelayanan demo dan penindakan kerusuhan.
  • Soal gas air mata kedaluwarsa, ia persilakan untuk didalami.

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi kritik publik terkait dugaan tindakan brutal anggota dalam pengamanan demo serta penggunaan gas air mata yang disebut kadaluarsa. 

Listyo menegaskan, bahwa Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan protokol yang jelas dalam setiap penanganan aksi massa, serta membuka diri terhadap masukan dan evaluasi.

Menanggapi tudingan tindakan brutal, Listyo menjelaskan bahwa Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

"Saya kira kita sudah punya protap untuk menghadapi pengamanan aksi demo yang sudah sesuai dan diatur dalam UU Nomor 9. Kita memberikan pelayanan, bahkan kadang bila diperlukan kita memfasilitasi untuk bisa terjadi dialog dan kita melakukan pelayanan pengamanan," ujarnya ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa terhadap hal-hal yang bersifat merugikan kepentingan umum dan melanggar norma serta aturan yang tidak sesuai UU No 9, tentu ada tahapan penanganan yang harus dilakukan. 

"Dan kita informasikan di awal, tahapan itu. Saya kira kita harapkan ke depan kebebasan berekspresi tetap terus terjaga, dan kita memberikan pelayanan," jelasnya.

Listyo membedakan antara pengamanan aksi damai dengan penanganan kerusuhan. 

"Kalau terkait kerusuhan itu hal yang beda. Di situ Polri punya kewenangan untuk memproses melakukan tindakan sesuai undang-undang karena pidana," katanya.

Terkait bagian mana Polri perlu memperbaiki diri, Kapolri menyatakan bahwa institusinya terus berupaya melakukan perbaikan kultural dan sudah menerapkan sistem punishment and reward. 

baca juga

"Kita terus melakukan perbaikan. Justru kita ingin dapat masukan apa yang diharapkan. Kalau progres perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun tentunya kita terus ingin dapat masukan karena punishment and reward kita sudah lakukan," ungkapnya.

Mengenai kritik publik terkait penggunaan gas air mata, termasuk dugaan adanya yang kadaluarsa, Listyo mempersilakan untuk dilakukan pendalaman. 

"Ya silakan akan dilakukan pendalaman. Yang jelas seluruh ragam kegiatan kita harus mengikuti SOP protap. Sepanjang dalam aturan itu ada komisioner, Kompolnas, pihak eksternal bisa lihat itu semua," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!

Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!

News | Rabu, 17 September 2025 | 18:26 WIB

Muncul di Istana usai Santer Gantikan Listyo Sigit, Komjen Dedi Prasetyo Fix Kapolri Baru?

Muncul di Istana usai Santer Gantikan Listyo Sigit, Komjen Dedi Prasetyo Fix Kapolri Baru?

News | Rabu, 17 September 2025 | 15:23 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!

Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!

News | Selasa, 16 September 2025 | 10:07 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB