Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:17 WIB
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya atau Yoyok Sukawi [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Suara.com - PSIS Semarang buka suara terkait upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan, Malang. Mereka menyampaikan sikapnya perihal nasib BRI Liga 1 2022-2023 dan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Manajemen PSIS Semarang yang diwakili CEO klub, Yoyok Sukawi mendukung segera digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Liga Indonesia Baru (LIB). RUPS dilakukan demi keberlangsungan kompetisi.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Oleh sebab itu, butuh sikap dari seluruh pemegang saham LIB dalam hal ini 18 klub Liga 1.

"PSIS mendorong kepada LIB untuk segera melakukan RUPS luar biasa demi kejelasan dan nasib kompetisi BRI Liga 1 2022/2023. Karena sebagai klub peserta, kelanjutan kompetisi adalah hal yang sangat penting," kaya Yoyok Sukawi dilansir dari laman resmi klub, Selasa (25/10/2022).

"Namun kompetisi juga harus berjalan dengan penuh transformasi dan perbaikan-perbaikan seperti yang saat ini tengah disusun oleh tim Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia. Sepak bola Indonesia harus kembali berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya," lanjutnya.

Sementara perihal desakan agar PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna membenahi jajarannya saat ini, PSIS Semarang tidak mengambil sikap yang jelas.

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi saat berada di Wasesa Soccer Field, Kabupaten Demak, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Budi AR]
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi saat berada di Wasesa Soccer Field, Kabupaten Demak, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Budi AR]

Mereka secara normatif akan menghormati sikap klub lain sambil menegaskan bahwa KLB PSSI baru bisa digelar apabila ada usulan minimal dari 50 persen anggota PSSI.

"Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI," terang Yoyok yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut.

"Namun harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50% anggota PSSI atau 2/3 dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI," pungkasnya.

baca juga

Beberapa klub Liga 1 yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo sebelumnya dengan tegas meminta agar PSSI segera menggelar KLB dalam upaya membenahi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!

Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!

Bola | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:33 WIB

Dukung Transformasi Sepak Bola, Persebaya dan Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB

Dukung Transformasi Sepak Bola, Persebaya dan Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB

Bola | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:54 WIB

Segera Periksa FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme dan Sanksi Seperti Apa?

Segera Periksa FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme dan Sanksi Seperti Apa?

Video | Senin, 24 Oktober 2022 | 22:00 WIB

Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat

Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Bukan karena COVID-19, Ada Cedera di Dada dan Perut

Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Bukan karena COVID-19, Ada Cedera di Dada dan Perut

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:11 WIB

Kelanjutan Liga 1 Masih Abu-abu, Persebaya dan Persis Sepakat Surati PSSI

Kelanjutan Liga 1 Masih Abu-abu, Persebaya dan Persis Sepakat Surati PSSI

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

×