Liga Premier Inggris Dakwa Manchester City Langgar Sejumlah Aturan FFP

Reky Kalumata

Senin, 06 Februari 2023 | 20:46 WIB
Liga Premier Inggris Dakwa Manchester City Langgar Sejumlah Aturan FFP
Etihad Stadium, markas klub Manchester City. Paul ELLIS / AFP

Suara.com - Liga Premier Inggris mengumumkan bahwa Manchester City telah melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikan sudah dilakukan selama empat tahun.

Liga Premier Inggris mendakwa City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.

"Sesuai dengan Peraturan Liga Premier pasal 82 no.1, Liga Premier Inggris menegaskan bahwa hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan oleh Manchester City Football Club (Klub)," tulis Liga Premier Inggris di situs resmi mereka pada Senin.

Pihak liga Inggris akan membentuk sebuah komisi independen untuk memproses pelanggaran tersebut.

"Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris."

"Proses di hadapan Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi," lanjut pernyataan tersebut.

Musim lalu City memenangkan gelar Liga Premier Inggris keenam mereka sejak pengambilalihan tahun 2008 oleh Abu Dhabi United Group.

City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.

Selain itu, klub berjuluk The Citizens itu juga dituduh melanggar aturan UEFA, termasuk Financial Fair Play (FFP) dari 2013-14 hingga 2017-18.

baca juga

Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Premier Inggris. Sejumlah media Inggris mengatakan bisa mendapatkan pengurangan poin cukup besar yang akan memupuskan peluamg mereka menjadi juara liga musim ini.

City sebelumnya pernah mendapatkan hukuman oleh UEFA karena melakukan "pelanggaran serius" terhadap peraturan FFP antara tahun 2012 dan 2016.

Mereka sempat dilarang mengikuti Liga Champions atau kompetisi Eropa sebelum hukuman itu dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhir tahun 2020. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pep Guardiola Konfirmasi Manchester City Menyerah Pertahankan Gelar Liga Inggris

Pep Guardiola Konfirmasi Manchester City Menyerah Pertahankan Gelar Liga Inggris

Bola | Senin, 06 Februari 2023 | 14:48 WIB

Manchester City Tumbang Lagi, Erling Haaland Diklaim Salah Pilih Klub

Manchester City Tumbang Lagi, Erling Haaland Diklaim Salah Pilih Klub

Bola | Senin, 06 Februari 2023 | 13:44 WIB

Jadi Top Skor Sepanjang Masa Tottenham, Harry Kane Masih Haus Gol, Bidik Rekor Rooney dan Shearer

Jadi Top Skor Sepanjang Masa Tottenham, Harry Kane Masih Haus Gol, Bidik Rekor Rooney dan Shearer

Bola | Senin, 06 Februari 2023 | 12:29 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×