Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dapat Keringanan dari Hakim

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:58 WIB
Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dapat Keringanan dari Hakim
Anggota tim identifikasi gabungan dari Polres Malang dan Polda Jatim melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerusuhan di depan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]

Suara.com - Polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis 1,5 tahun penjara. Dia adalah mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Vonis majelis hakim tersebut jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntun hukuman pidana selama tiga tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Ahcmad Sidqi Amsya.

Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah atas kealpaan hingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat dan luka sedemikian rupa, serta sakit sementara.

"Hal yang memberatkan yaitu membuat suporter trauma untuk menonton bola," tambah Abu Achmad.

Majelis hakim juga menilai terdakwa Hasdarmawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang Keolahragaan.

"Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa turut andil menyelamatkan pemain dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan," jelasnya.

Atas putusan tersebut, JPU, terdakwa, dan penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

"Kami pikir-pikir yang mulia," kata penasihat hukum terdakwa.

baca juga

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3.

Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang dan ratusan korban luka-luka.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thomas Doll Tak Senang Shin Tae-yong Pinjam Pemain Persija Lagi untuk Timnas Indonesia?

Thomas Doll Tak Senang Shin Tae-yong Pinjam Pemain Persija Lagi untuk Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:02 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Palestina pada FIFA Matchday Juni 2023

Timnas Indonesia Hadapi Palestina pada FIFA Matchday Juni 2023

Bola | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:58 WIB

Timnas Indonesia U-22 Cari Lawan Uji Coba, Bidik Peserta Piala Dunia U-20 2023

Timnas Indonesia U-22 Cari Lawan Uji Coba, Bidik Peserta Piala Dunia U-20 2023

Bola | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan

Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:00 WIB

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen

Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga

7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:50 WIB

Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan

Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:47 WIB

Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global

Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:43 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:36 WIB

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:34 WIB

Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade

Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:32 WIB

Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:30 WIB

×