Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dapat Keringanan dari Hakim

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:58 WIB
Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dapat Keringanan dari Hakim
Anggota tim identifikasi gabungan dari Polres Malang dan Polda Jatim melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerusuhan di depan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang dan ratusan korban luka-luka.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI