Suara.com - Dicabutnya status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 menjadikan Indonesia negara keempat yang batal menggelar perhelatan bergengsi FIFA ini.
Indonesia batal menggelar Piala Dunia U-20 2023 setelah status tuan rumah dicabut FIFA pada Rabu (29/3/2023) malam WIB.
Polemik keikutsertaan Israel yang mendapat banyak penolakan dari sejumlah pihak menjadi alasan FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia.
Event yang sedianya digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 itu batal digelar di Indonesia, sekaligus mengubur impian para penggawa Garuda Nusantara berlaga.
Kejadian seperti ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya tiga negara juga mengalami nasib seperti Indonesia gagal menggelar Piala Dunia U-20.
Lantas negara mana saja yang pernah mengalami insiden serupa? Berikut ulasannya.
Nigeria
Tak hanya sekali, Nigeria bahkan dua kali gagal menggelar Piala Dunia U-20 pada 1991 dan 1995 padahal negara ini spesial bagi FIFA.
Kedua event ini gagal diselenggarakan meski pemerintah Nigeria sudah menggelontorkan dana besar untuk pembangunan stadion dan fasilitas penunjang.
Baca Juga: Timeline Indonesia di Piala Dunia U-20 2023, Terpilih Jadi Tuan Rumah sampai Dicabut FIFA
Edisi 1991 gagal digelar setelah Asosiasi Sepak Bola Nigeria (NFF) melakukan kesalahan fatal berupa pemalsuan umur para pemainnya.