Alasan Presiden Persikabo 1973 Dijatuhi Sanksi Berat dari FIFA

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 05 April 2023 | 10:54 WIB
Alasan Presiden Persikabo 1973 Dijatuhi Sanksi Berat dari FIFA
Logo FIFA di markas besar badan sepak bola dunia di Zurich. Michael Buholzer / AFP

Suara.com - Sekretaris tim Persikabo 1973, Rini Chandra mengungkap bagaimana bisa presiden klub Bimo Wirjasoekarta mendapatkan sanksi berat dari FIFA. Menurutnya, ini buntut dari perselisihan mengenai gaji dengan mantan pemainnya Alex Dos Santos pada Desember 2021.

Hukuman FIFA kepada Bimo diumumkan melalui sebuah rilis, Selasa (4/4/2023) malam WIB. Bimo dilarang beraktivitas dalam sepak bola baik nasional atau internasional selama kurang lebih dua tahun serta denda sekitar Rp164 juta.

Meski tidak dijelaskan secara detail oleh FIFA, hukuman ini buntut permasalahan kontrak dengan pemain. Alex sempat melaporkan kasus terkait permasalahan gaji dengan Persikabo kepada FIFA pada Desember 2021.

Ketika itu, sosok asal Brasil tersebut tidak terima gajinya dipotong sesuai surat edaran PSSI akibat pandemi Covid-19. Persikabo pun merespons dengan melaporkan sang pemain ke pihak berwajib karena merasa apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan dan disepakati semua pihak termasuk Alex.

"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos," kata Rini dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (5/4/2023) dini hari WIB.

"Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan Persikabo 1973 di bawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta kini dalam kondisi yang sangat baik dan kondusif. Semua pemain beserta official memastikan bahwa kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta berjalan lancar.

"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.

"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, Bhayangkara FC vs Barito Putera

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, Bhayangkara FC vs Barito Putera

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 09:06 WIB

Respons Persikabo 1973 Setelah FIFA Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Presiden Klub

Respons Persikabo 1973 Setelah FIFA Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Presiden Klub

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 07:34 WIB

FIFA Hukum Berat Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta, Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Selama Dua Tahun

FIFA Hukum Berat Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta, Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Selama Dua Tahun

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 00:06 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×