Tiga Tersangka Match Fixing Liga 2 2018 Ditahan, Termasuk Vigit Waluyo

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:53 WIB
Tiga Tersangka Match Fixing Liga 2 2018 Ditahan, Termasuk Vigit Waluyo
Ilustrasi match fixing [Shutterstock]

Suara.com - Tiga tersangka kasus match fixing Liga 2 2018 termasuk lelaki berinisial VW resmi ditahan Polri, Rabu (20/12/2023). Itu setelah ketiganya menjalani pemeriksaan.

VW diketahui adalah Vigit Waluyo. Sementara dua tersangka lainnya berinisial DRN dan KM.

VW diduga merupakan dalang pengaturang skor salah satu pertandingan di Liga 2 2018. Vigit dan dua tersangka lainnya ditahan untuk kepentingan memudahkan pemeriksaan.

Terduga Mafia Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia, Vigit Waluyo (istimewa)
Terduga Mafia Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia, Vigit Waluyo (istimewa)

"Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni kepada awak media.

"Tentunya penyidik mendapatkan informasi potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan para tersangka," ujarnya menambahkan.

Saat pemeriksaan, Vigit dicecar delapan pertanyaan. Sementara DRN dan KM masing-masing enam pertanyaan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan sejak puluk 10.00 WIB berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.

"Dalam rangka pengembangan fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dan klub Y. Para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10 tadi pagi sampai 13.00," terangnya.

"Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan, DRN sebanyak 6 pertanyaan, KM sebanyak 6 pertanyaan."

baca juga

Adapun substansi dari pemeriksaan para tersangka yang pertama adalah pendalaman hubungan kerjasama antara VW, DRN, KM dan JAS yang saat ini tsk DPO," sambungnya.

Dani berharap penahanan para tersangka bisa memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini terbongkarnya kasus match fixing dapat memberikan efek jera. Serta pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung atau bahakan terlibat dalam aktivitas tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi

Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi

Bola | Selasa, 19 Desember 2023 | 23:23 WIB

Erick Thohir Puji Komitmen Pemerintah Sikat Mafia Bola sampai ke Akar-akarnya

Erick Thohir Puji Komitmen Pemerintah Sikat Mafia Bola sampai ke Akar-akarnya

Bola | Kamis, 14 Desember 2023 | 21:47 WIB

Profil dan Kontroversi Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2, Kenapa Belum Ditahan?

Profil dan Kontroversi Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2, Kenapa Belum Ditahan?

Bola | Kamis, 14 Desember 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×