Eks Pemain Ajax dan Timnas Belanda Quincy Promes Ditangkap di Dubai

Syaiful Rachman

Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:31 WIB
Eks Pemain Ajax dan Timnas Belanda Quincy Promes Ditangkap di Dubai
Pemain depan Belanda Quincy Promes merayakan golnya setelah menjebol gawang Inggris di semifinal UEFA Nations League. MIGUEL RIOPA / AFP

Suara.com - Mantan winger Ajax Amsterdam dan Timnas Belanda, Quincy Promes ditangkap di Dubai, dua pekan setelah pengadilan di Belanda menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas kasus penyelundupan kokain.

"Kami telah memverifikasi laporan media tentang penangkapan Promes,” kata juru bicara kantor kejaksaan Amsterdam, Franklin Wattimena sebagaimana dikutip ANTARA dari AFP pada Jumat (1/3/2024) waktu setempat.

"Kami mengetahui dari penghubung kami di sana bahwa Promes ditangkap karena pelanggaran lokal dan bukan karena kasus (kokain) di Belanda,” kata Wattimena melalui email.

Penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes pada pertandingan melawan Chelsea di ajang Liga Champions. (GLYN KIRK / AFP)
Penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes pada pertandingan melawan Chelsea di ajang Liga Champions. (GLYN KIRK / AFP)

Baca Juga: Loyalitas Tanpa Batas, Shin Tae-yong Cek Kondisi Pemain Timnas Indonesia di Belanda

"Kami belum akan berkomentar saat ini, apakah kami akan meminta ekstradisinya atau tidak,” tambah Wattimena.

Namun lembaga penyiaran publik Belanda, NOS, melaporkan bahwa jaksa penuntut di Belanda "sedang melakukan pembicaraan dengan Uni Emirat Arab" terkait penahanan Promes.

NOS yang mengutip media Rusia menyebutkan bahwa Promes ditangkap karena meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Dubai.

Pemain Spartak Moscow berusia 32 tahun itu diyakini telah ditangkap di bandara saat klubnya sedang terbang dari lokasi kamp pelatihan.

Sebelumnya, Pengadilan Distrik Amsterdam telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Promes yang dijatuhi hukuman pada 14 Februari 2024.

baca juga

Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada tahun 2020, melalui pelabuhan Antwerp di Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.

Dalam kasus terpisah, Promes dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar kompensasi karena menikam sepupunya karena masalah perhiasan.

Promes telah bermain 50 kali untuk Belanda dan mencetak tujuh gol. Sejak kasus ini bergulir, Promes sudah tidak bermain lagi untuk tim Oranje.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pasar Jaydon Banel, Pemain Ajax Calon Naturalisasi Timnas Indonesia

Harga Pasar Jaydon Banel, Pemain Ajax Calon Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Senin, 19 Februari 2024 | 12:58 WIB

Profil Jaydon Banel, Pemain Muda Potensial Ajax yang Diakabarkan Masuk Daftar Naturalisasi

Profil Jaydon Banel, Pemain Muda Potensial Ajax yang Diakabarkan Masuk Daftar Naturalisasi

Bola | Minggu, 18 Februari 2024 | 14:48 WIB

Sudah Punya 3 Caps Bareng Belanda, Apa Iya Jairo Riedewald Masih Bisa Bela Timnas Indonesia?

Sudah Punya 3 Caps Bareng Belanda, Apa Iya Jairo Riedewald Masih Bisa Bela Timnas Indonesia?

Bola | Jum'at, 16 Februari 2024 | 23:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×