Suara.com - Komite Displin PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes buntut kritik pedas yang ia sampaikan.
Pihak PSM pun siap untuk mengambil langkah terkait sanksi berat kepada Yuran Fernades.
Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, pemain Tanjung Verde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Displin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.
Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.
Tak hanya itu, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
![Breaking News! Buntut Olok-olok Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun [Instagram PSM]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/09/17683-yuran-fernandes.jpg)
Keputusan berat dari Komite Displin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM.
Pihak PSM pun tegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training),"
Baca Juga: Persib Ditahan Barito, Bojan Hodak: Lumayan Dapat 1 Poin
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini,"