Namun, Yuran Fernandes harus menerima hukuman melebihi batas minimal, yakni 12 bulan.
Selain hukuman larangan bertanding selama 12 bulan, Yuran Fernandes juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp25 juta, sesuai dengan pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Kini, PSM Makassar selaku klub yang menaungi Yuran Fernandes tengah mengajukan banding atas hukuman yang diterima oleh kaptennya tersebut.
Hukuman ini sendiri sudah berlaku terhitung sejak Jumat (10/5) kemarin, dan Yuran Fernandes sempat absen saat PSM menjamu Malut United di pekan ke-32 Liga 1 2024/2025, Sabtu (10/5).
(Felix Indra Jaya)