Suara.com - Indonesia terancam tidak mengirim wakil ke ASEAN Club Championship 2025-2026, ada sanksi yang bisa diterima klub-klub Tanah Air.
Potensi Indonesia tidak mengirim wakil ke ACC 2025 karena adanya polemik dari PT LIB dan AFF.
Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) meminta PT LIB mengirim tim juara dan runner-up Liga 1 2024/2025.
Akan tetapi, klaim PT LIB bahwa kesepakatan sebelumnya tim yang dikirim adalah peringkat ketiga dan keempat.
Banyak alasan membuat PT LIB berdiri di situasi seperti ini, ada faktor kesiapan klub dan kompetisi domestik.
Meski begitu, sikap PT LIB bisa membuat klub-klub sepak bola Indonesia atau PSSI itu sendiri menerima sanksi.
Hal ini tidak dipungkiri Ferry Paulus sebagai Direktur Utama PT LIB, perihal sanksi yang bisa didapat.
"Soal sanksi belum diketahui, namun kita sudah berkonsultasi dengan PSSI," kata Ferry Paulus.
"Tidak menutup kemungkinkan, regulasi akan berubah di kemudian waktu (musim depan)."
Baca Juga: Gabung Persija Jakarta, Jordi Amat Jadi Pemain Termahal Liga 1 Indonesia?
Lantas sanksi seperti apa yang bisa dikenakan Indonesia jika tidak mengirim wakil ke ACC edisi tahun ini?
PT LIB bisa berkaca pada kasus raksasa Liga Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT) di Liga Champions Asia 2020.
Saat itu, JDT yang masih diasuh Benjamin Mora menarik diri dari LCA 2020 karena penutupan akses keluar-masuk di Malaysia.
Tepatnya ketika JDT dijadwalkan melakoni pertandingan dalam lanjutan Grup G ke Qatar.
JDT tidak berangkat ke Qatar dan sanksi yang diberikan AFC adalah melarang klub ini ikut di edisi selanjutnya.
Skors AFC itu sempat dibanding oleh JDT, namu upaya yang dilakukan tidak merubah keputusan.