Yakni harus menjaga independensi dan netralitas dari kepentingan klub atau komersil dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan.
Hal itu mengacu pada statuta PSSI 2019 Pasal 33;
'Anggota Komite Ekslusif tidak boleh dalam waktu bersamaan memegang jabatan di klub atau operator kompetisi'.
Selain itu FIDA Code of Ethics Bab 1 mengenai integritas;
Bahwa mengharuskan semua pejabatan federasi menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan atau kredibilitas organisasi.
Kontributor: Eko