Dalang Tak Terungkap, IIC Desak FAM Tempuh Jalur Hukum Kasus Skandal Naturalisasi Malaysia

Arief Apriadi

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:35 WIB
Dalang Tak Terungkap, IIC Desak FAM Tempuh Jalur Hukum Kasus Skandal Naturalisasi Malaysia
Kantor Federasi Sepak Bola Malaysia (dok. FAM)
baca 10 detik
  • Komite investigasi independen (IIC) merekomendasikan FAM segera membuat laporan polisi terkait pemalsuan dokumen tujuh pemain.
  • IIC gagal mengidentifikasi pelaku pemalsuan dokumen meski telah menyelesaikan investigasi mendalam setebal 59 halaman.
  • Laporan IIC menyoroti kelemahan serius dalam sistem administrasi dan pengawasan internal Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).

Suara.com - Skandal naturalisasi pemain Malaysia terkait pemalsuan dokumen 7 pemain masuki babak baru. Setelah FIFA memberikan tambahan hukuman yakni Timnas Malaysia kalah WO, FAM disarankan untuk membuat laporan ke polisi.

Komite investigasi independen terkait skandal ini atau IIC resmi merekomendasikan kepada FAM untuk segera membuat laporan polisi terkait kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan tujuh pemain.

Menariknya, rekomendasi ini muncul setelah IIC menyatakan gagal mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pemalsuan tersebut.

Kesimpulan itu disampaikan setelah IIC, yang dipimpin oleh mantan Ketua Hakim Negara Malaysia, Raus Sharif, menyelesaikan penyelidikan mendalam dan menyerahkan laporan setebal 59 halaman.

Dalam laporan itu terungkap kelemahan serius dalam sistem administrasi dan pengawasan internal FAM.

Dalam laporannya, IIC menilai bahwa langkah hukum berupa laporan polisi sangat penting agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan penuh dan independen.

Selain itu, FAM juga didesak untuk menjatuhkan sanksi disipliner internal kepada pihak-pihak yang terbukti lalai serta melakukan reformasi struktural dalam tata kelola organisasi.

“Langkah-langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, sekaligus memulihkan integritas dan kepercayaan publik terhadap operasi FAM,” demikian pernyataan resmi IIC seperti dilansir dari Utusan Malaysia.

IIC mengakui tidak dapat menetapkan secara pasti siapa pelaku pemalsuan dokumen. Beberapa kendala utama disebut menjadi penghambat penyelidikan, antara lain tidak adanya kerja sama secara legal hingga ketidakmampuan melacak agen dari tujuh pemain yang terlibat.

baca juga

“IIC tidak dapat mengonfirmasi secara pasti pihak yang memalsukan dokumen-dokumen yang dipersoalkan. Namun, yang jelas terdapat kegagalan serius dalam aspek pengawasan, uji kelayakan, dan kontrol administrasi dalam sistem pengelolaan FAM,” bunyi laporan tersebut.

Lebih lanjut, IIC menegaskan bahwa kelemahan internal FAM telah membuka celah terjadinya pelanggaran ini tanpa terdeteksi atau ditangani sejak dini.

Kondisi tersebut dinilai telah mencoreng kredibilitas federasi sepak bola Malaysia, baik di tingkat regional maupun internasional.

Kontributor: M.Faqih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Indonesia Diuntungkan Usai FIFA Hukum Malaysia Kalah WO di 3 Pertandingan

Timnas Indonesia Diuntungkan Usai FIFA Hukum Malaysia Kalah WO di 3 Pertandingan

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:27 WIB

FIFA Resmi Hukum Timnas Malaysia Kalah WO di 3 Laga Akibat Skandal Naturalisasi

FIFA Resmi Hukum Timnas Malaysia Kalah WO di 3 Laga Akibat Skandal Naturalisasi

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:39 WIB

Vietnam Dapat Dukungan Spesial untuk Raih Emas SEA Games 2025, Presiden FIFA Kirim Doa Khusus

Vietnam Dapat Dukungan Spesial untuk Raih Emas SEA Games 2025, Presiden FIFA Kirim Doa Khusus

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 12:21 WIB

Kasihan Lamine Yamal di FIFA The Best 2025, Pelatih Spanyol Ogah Kasih Vote

Kasihan Lamine Yamal di FIFA The Best 2025, Pelatih Spanyol Ogah Kasih Vote

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:55 WIB

Beda Suara! Gattuso Jagokan Mbappe, Donnarumma Tepat Pilih Dembele di FIFA The Best 2025

Beda Suara! Gattuso Jagokan Mbappe, Donnarumma Tepat Pilih Dembele di FIFA The Best 2025

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×