- Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama (PSM Makassar), dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap AD (25) di Makassar pada 6 Februari 2026.
- Korban membuat laporan resmi ke Polda Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 terkait insiden yang berujung luka fisik dan tekanan psikologis.
- Laporan polisi menggunakan Pasal 466 ayat (1) KUHP baru, dengan pihak terlapor dan kepolisian belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
Situasi ini membuat publik masih menanti klarifikasi dari semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.