-
Komdis PSSI melarang Persija menggelar dua laga kandang di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
-
Persija wajib membayar akumulasi denda Rp130 juta akibat ulah suporter yang melanggar aturan.
-
Manajemen Persija memiliki hak mengajukan banding atas sanksi berat federasi sesuai prosedur resmi.
Pelanggaran lainnya terjadi ketika pertandingan kedua tim sedang berlangsung. Komdis PSSI menemukan adanya aksi pelemparan botol minuman oleh oknum The Jakmania ke arah pemain Persib Bandung.
Atas pelanggaran tersebut, Persija dijatuhi denda sebesar Rp30 juta.
Komdis PSSI kemudian memberikan sanksi denda lainnya sebesar Rp60 juta akibat penyalaan petasan saat pertandingan masih berlangsung.
Jika tiga denda tersebut digabungkan, Persija harus membayar total Rp130 juta kepada Komdis PSSI.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan kepada Persija agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Jika kejadian serupa terulang, Macan Kemayoran berpotensi mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Meski demikian, Persija masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut melalui Komite Banding PSSI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.