Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Terapkan Harga Tiket Terjangkau Demi Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Suara Cianjur

Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Terapkan Harga Tiket Terjangkau Demi Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.Id,- Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada maskapai agar menerapkan harga tiket pesawat yang terjangkau.

"Kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang," ucap Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022).

Imbauan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan berlaku sejak tanggal 4 Agustus 2022.

Penerapan tarif maskapai yang terjangkau bagi para pengguna jasa penerbangan, harus dilakukan agar bisa menjaga kenektivitas antara wilayah Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

Maka dari itu Nur Isnin ingin seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, bisa menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.

"Kemampuan daya beli masyarakat hingga kini masih belum pulih akibat Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan," ujar Isnin.

Pemberlakukan tarif yang terjangkau justru akan mendorong mobilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan via udara.

Tak hanya itu saja nantinya akan ada peningkatan kapasitas termasuk produksi angkutan udara penumpang, pos dan kargo.

"Imbauan ini telah disampaikan oleh kami kepada masing-masing direktur utama maskapai nasional untuk diterapkan di lapangan," ungkap Nur Isnin.

baca juga

Isnin memastikan jika Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan setelah penerapan besaran biaya tambahan atau surcharge dilakukan oleh masing-masing maskapai.

Paling tinggi yang terjadi saat ini untuk besaran biaya tambahan pesawat udara jenis jet sebesar 15 persen, dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.

Sedangkan untuk pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.

Isnin turut menegaskan, soal penetapan besaran biaya tambahan atau surcharge. Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. Terutama yang yang memiliki tujuan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat.

"Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Perhitungan Tarif Tiket Pesawat Terbaru, Kemenhub Minta Maskapai Jual Harga Terjangkau

Ada Perhitungan Tarif Tiket Pesawat Terbaru, Kemenhub Minta Maskapai Jual Harga Terjangkau

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:57 WIB

Airlangga: Harga Tiket Pesawat Saat Ini Lebih Mahal Dibanding 2-3 Tahun Lalu

Airlangga: Harga Tiket Pesawat Saat Ini Lebih Mahal Dibanding 2-3 Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:46 WIB

Kemenhub Semprot Pemkab Serang, Sebut Perlintasan Kereta Lokasi Kecelakaan Odong-odong Tak Berizin

Kemenhub Semprot Pemkab Serang, Sebut Perlintasan Kereta Lokasi Kecelakaan Odong-odong Tak Berizin

Banten | Rabu, 27 Juli 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:48 WIB

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:47 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:39 WIB

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:35 WIB

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:11 WIB

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

Health | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:07 WIB

×