Putri Candrawathi Bersama Suami Diduga Turut Menjanjikan Uang ke Anak Buahnya

Suara Cianjur

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:32 WIB
Putri Candrawathi Bersama Suami Diduga Turut Menjanjikan Uang ke Anak Buahnya
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (FOTO ISTIMEWA (ANTARA))

SuaraCianjur.id- Putri Chandrawathi disebut turut andil dalam skenario Ferdy Sambo di Kasus pembunuhan Brigadir J. Selain mengetahui dan mengajak Brigadir J ke rumah dinas, ada juga dugaan lain yang turut diungkap oleh penyidik.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan jika Putri Candrawathi diduga turut memberikan iming-iming uang kepada Bharada RE, Bripka RR, dan KM bersama suaminya.  

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ungkap Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut kalau Putri diduga terlibat dalam perencanaan untuk membunuh Brigadir J. Itulah yang menjadi dasar penetapan tersangka bagi istri dari Ferdy Sambo.

Putri dijerat pasal serupa dengan suaminya yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan , salah satunya berdasarkan dari bukti vital berupa digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV yang terpasang di rumah dinas Ferdy Sambo.

Barang bukti itu sebelumnya sempat akan dirusak dan dihilangkan, karena menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat hingga sesudah pembunuhan Yosua.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8) kemarin.

Timsus sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

baca juga

Akibat perbuatannya mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Fakta Mengejutkan Peran Putri Candrawathi dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Terungkap! Fakta Mengejutkan Peran Putri Candrawathi dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:50 WIB

Saat Jenderal Bintang 3 Polri Merobek Skenario Palsu Buatan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Saat Jenderal Bintang 3 Polri Merobek Skenario Palsu Buatan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:54 WIB

Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?

Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?

Cianjur | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:42 WIB

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:33 WIB

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:29 WIB

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:25 WIB

Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar

Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:21 WIB

Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan

Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:17 WIB

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB