SuaraCianjur.id- Penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi hingga menyebabkan enam orang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya mengalami luka berat dan ringan, akibat sopir yang lalai.
Kapolres Cianjur AKBP, Doni Hermanwan mengatakan dari hasil penyelidikan sopir truk yang mengangkut terigu, memaksakan kendaraannya meski beberapa kali sudah mengalami masalah.
"Tidak hanya itu, supir truk itu juga tidak menggunakan jalur penyelamatan setelah rem pada kendaraanya mengalami masalah, sehingga kecelakaan itu dipastikan karena kelalaian supir," katanya pada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Menurut Kapolres, berdasarkan dari hasil keterangan yang diambil dari kernet truk, sopir sudah diingatkan untuk menggunakan jalur penyelamatan. Setelah diingatkan sopir truk tidak mengindahkan. Ia tetap memaksakan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi dari hasil penyelidikan dan pengumpulan sejumlah data pendukung lainnya, sopir ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Doni juga mengungkapkan karena sopir truk meninggal dunia akibat kecelkaan maut tersebut, maka proses hukum tidak dilanjutkan.
"Karena tersangka meninggal saat kejadian sehingga proses hukum tidak dilanjutkan atau dihentikan," jelasnya.
Kendati demikian, Kapolres Cianjur menegaskan akan tetap memanggil pihak pemilih truk, untuk dilakukan pemeriksaan,
"Pemilik truk kita tetap periksa, terkait kondisi kendaraan yang tidak lain jalan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Truk yang mengangkut terigu bermuatan lebih itu, menghantam sejumlah kendaraan. Akibatnya enam orang meninggal dunia, dan sejumlah pengendaraan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu (14/8). Pada sat kejadian truk tersebut diduga dalam kondisi rem blong.