Puluhan Kades dari Kabupaten Bogor Datang ke PN Bandung Desak Hakim Bebaskan Ade Yasin

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 11:52 WIB
Puluhan Kades dari Kabupaten Bogor Datang ke PN Bandung Desak Hakim Bebaskan Ade Yasin
Ade Yasin hadir dalam persidangan dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya. (Masnurdiansyah cianjur.suara.com)

SuaraCianjur.id- Bupati Bogor non aktif Ade Yasinhadir dalam persidangan didampingi oelh para Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mendukung moril dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya.

Puluhan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini, berdatangan ke kantor Pengadilan Tipikor Bandung sejak pagi. Mereka ingin menyaksikan langsung jalannya sidang dugaan suap auditor BPK Jabar yang menyeret Ade Yasin.

Mereka meminta kepada majelis hakim untuk tidak ragu membebaskan Ade Yasin karena dianggap tidak bersalah dalam perkara ini.

Selama persidangan puluhan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saksi ahli, teah dihadirkan dan tidak ada yang memberatkan atau mengarah kepada keterlibatan Ade Yasin dalam kasus suap ini.

Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Leuwisadeng, sekaligus Kades Sibanteng, Didin menilai jika Ade Yasin tidak pernah terlibat dengan kasus yang ada. Bahkan Ade Yasin menurutnya mencegahterjadinya korupsi di lingkunagan Pemkan Bogor.

"Kepada majelis hakim, jangan ragu untuk bebaskan Bupati kami. Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah ke Bupati terlibat dalam kasus tersebut," kata Didin kepada awak media, Senin (5/9/2022).

"Semoga majelis hakim terbuka pintu hatinya dan melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Ade Yasin. Jelas dalam kasus ini Ade Yasin dizalimi, maka jangan zalimi bupati kami," terang Didin.

Selain para kades dari Kecamatan Leuwisadeng, kades dari Kecamatan Pamijahan juga memberikan dukungan terhadap Ade Yasin.

Beberapa kades dari Pamijahan juga terlihat datang memberikan dukungan, diantaranya kades Gunungbunder, Gunungsari, Cibening, Cimayang, Pamijahan, Cibitungkulon, Cibitungwetan, Ciasihan, Cibunian, Ciasmara, Gunungpicung dan kades Puwabakti.

Baca Juga: Nonton Persib vs RANS Nusantara FC di Stadion, Bobotoh Dibuat Heboh Baju dari Sosok Ini

"Kami berharap majelis hakim terbuka pintu hatinya, melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan. Di mana tidak ada keterlibatan bupati dalam suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat bupati demi kebebasan dari kasus ini," ujar Kades Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Urip Iskandar.

Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Senin (29/8), Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif dihadirkan sebagai saksi ahli dari kuasa hukum Ade Yasin.

Dalam persidangan, Arsan Latif mengatakan dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bukan merupakan tanggung jawab Ade Yasin, saat aktif menjabat Bupati Bogor.

Arsan yang dikenal sebagai salah satu perumus PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur mengenai lingkup keuangan daerah itu menjelaskan, peralihan kewenangan itu telah diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.

“Siapa yang melaksanakan anggaran itu? Ya kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Ya Kepala SKPD. Jadi di mana kaitannya dengan kepala daerah?” tegas Arsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI